PAYAKUMBUH, ArgumenRakyat.com — Sorotan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tak pernah surut: mulai dari fasilitas mobil dinas, besaran tunjangan, hingga anggapan bahwa dewan hanya menyetujui apa pun yang diajukan pemerintah daerah. Di balik kritik itu, ada fungsi yang seharusnya dijalankan dewan: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Persoalan itulah yang dibedah dalam episode terbaru podcast Kusieh Bendi bersama H. Muhammad Ridho Ilahi, SPD, mantan anggota DPRD Kabupaten 50 Kota yang kini aktif sebagai politisi. Ia menilai, akar persoalan bukan semata pada iktikad orang per orang, tetapi pada lemahnya penggunaan mekanisme yang sudah ada.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Pokir Bukan Barang Haram
Ridho menegaskan pokok-pokok pikiran (pokir) merupakan kewenangan yang diatur undang-undang. “Pokir itu bukan barang haram. Pokir itu pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan kewenangannya yang diatur oleh undang-undang,” ujarnya. Karena itu, ia berpendapat pemerintah daerah seharusnya memperhatikan pokir, bukan mengabaikannya.
Bahaya Jika Mekanisme Itu Tidak Berjalan
Ketika pokir dan pembahasan anggaran tak berjalan semestinya, kata Ridho, fungsi dewan menyusut. “Jika tidak berjalan, budgeting itu hanya menyetujui saja apa yang diajukan pemerintah daerah. Berarti benar kata orang, DPRD sekarang ini tukang stempel saja,” ujarnya. Ia menyebut sejumlah anggota dewan bahkan mengaku tidak memiliki pokir.
Ketok Palu dan Risalah yang Berbeda
Ridho menyoroti pentingnya konsistensi antara kesepakatan dan pelaksanaan. “Ketok palu itu kan kesepakatan, namun bunyinya belakangan bisa berbeda,” katanya. Ia mencontohkan usulan bantuan untuk anak sekolah yang disebut bernilai Rp8 miliar, tetapi kemudian berubah peruntukan menjadi pembelian pakaian sekolah — perubahan yang menurutnya tak sesuai risalah rapat.
Soal Mobil Dinas dan Alasan Efisiensi
Menanggapi polemik kendaraan dinas di Kabupaten 50 Kota, Ridho mengingatkan bahwa janji tidak membeli mobil dinas pernah diucapkan, namun pada akhirnya tetap terealisasi. Ia juga menyebut alasan efisiensi tak selalu tepat. “Kalau bagi saya, tidak ada alasan efisiensi untuk hal yang memang sudah menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Kursi yang Dibeli dan Amanah Rakyat
Salah satu keprihatinan terbesarnya adalah politik transaksional pasca-pemilu proporsional terbuka. “Kawan-kawan saya yang berpolitik menyampaikan ke saya: Pak Ridho, kursi itu dibeli,” ujarnya. Ia menutup dengan kutipan yang ia pegang: “Jabatan adalah amanah rakyat, bukan hadiah gratis.”
Panduan Singkat: 3 Langkah Awal Bikin Konten untuk Instansi
Perbincangan bertema kebijakan seperti ini menunjukkan satu hal penting: menyampaikan program dan pertanggungjawaban kepada warga butuh kanal yang tepat. Bagi instansi, lembaga, maupun kampus yang ingin memulai, ini tiga langkah praktisnya:
1. Tentukan satu pesan utama per agenda. Jangan campur banyak topik dalam satu konten. Pilih satu program atau satu isu, lalu jelaskan: apa masalahnya, apa yang dikerjakan, dan apa hasilnya bagi warga.
2. Pilih satu kanal yang bisa dijangkau warga. Untuk penjelasan panjang dan berdialog, podcast cocok. Untuk ringkasan cepat, potong menjadi video pendek. Satu bahan produksi bisa menjadi banyak tayangan, bukan sebaliknya.
3. Rekam, lalu ukur. Setelah tayang, lihat komentar dan pertanyaan yang muncul. Isu yang paling banyak ditanyakan biasanya menjadi agenda konten berikutnya.
Jika langkah itu terasa berat dikerjakan sendiri, Dimensia Creative siap mendampingi dari perencanaan hingga tayang: podcast dan talkshow, live streaming agenda resmi, dokumentasi program, hingga video profil instansi. Kami juga membuka ruang kerja sama riset, komunitas, dan media dalam menjembatani isu kebijakan ke publik.
📞 WA: 0812-6349-2788
📋 Proposal & paket: dimensiacreative.com/proposal/
Dimensia Creative — produksi podcast, dokumentasi kegiatan, dan live streaming di Sumatera Barat.









