Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

PAYAKUMBUH, ArgumenRakyat.com — Mantan anggota DPRD Kabupaten 50 Kota, H. Muhammad Ridho Ilahi, menilai efisiensi anggaran membuat pokok-pokok pikiran dewan tidak tersalur. Akibatnya aspirasi warga yang diserap lewat reses tidak menemukan muaranya di rencana kerja pemerintah daerah.

Dalam podcast Kusieh Bendi, ia menjelaskan pokir merupakan kewenangan dewan yang diatur undang-undang dan wajib diperhatikan pemerintah daerah saat menyusun rencana kerja. Kewajiban itu, menurut dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya. Ia menyesalkan sebagian anggota dewan justru mengaku tidak punya pokir.

Pokir Wajib Diperhatikan dalam RKPD

Ia menyoroti anggaran transfer ke daerah yang dikembalikan pada tahun berjalan. Menurut dia, untuk Kabupaten 50 Kota nilainya “besarnya 150 miliar lebih”, dan pengembalian itu dikaitkan dengan kebutuhan penanggulangan bencana. Kondisi tersebut, katanya, membuat sejumlah belanja modal akhirnya ditunda.

Baca Juga:  Kemenekraf Dorong Konten Digital Jadi Sumber Ekonomi

Ridho menilai penundaan belanja modal berdampak langsung ke warga. “Anggaran berjalan ketika ada efisiensi ya tunda. Beli mobil tunda,” ujarnya. Ia menambahkan pembangunan seharusnya dilihat dari dua sisi, yakni fisik dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, bukan hanya dari serapan anggaran.

Belanja Modal Ditunda Saat Efisiensi

Menurutnya, dewan punya perangkat untuk memperjuangkan aspirasi konstituen. Karena itu ia mempertanyakan kinerja anggota yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas pokoknya. “Apalah gunanya jadi DPRD jika mereka tidak mampu melakukan tupoksinya,” katanya.

Baca Juga:  Kemenkeu Siapkan Talangan Utang Kopdes Rp240 T

Ia menilai persoalan pokir bukan sekadar sikap individu, melainkan soal kesediaan menahan diri saat keuangan daerah terbatas. “Ya pasti, karena DPRD itu sendiri mengakui kalau mereka itu tidak punya pokir,” ujarnya. Ia berharap program yang tidak mendesak ditunda lebih dulu, sementara kebutuhan warga tetap dijalankan.

Pembahasan lengkap soal ini bisa disimak dalam episode podcast Kusieh Bendi di kanal YouTube Dimensia Creative.

Berita Terkait

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap
Trade Expo Indonesia ke-41 Lampaui Target Transaksi
IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa
Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit
Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang
LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot
Semen Padang Ditahan Imbang PSMS Medan 1-1 di Bekasi
Stok Beras Pemerintah 4,5 Juta Ton Aman Hadapi El Nino

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Trade Expo Indonesia ke-41 Lampaui Target Transaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:40 WIB

IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB