PAYAKUMBUH, ArgumenRakyat.com — Mantan anggota DPRD Kabupaten 50 Kota, H. Muhammad Ridho Ilahi, menilai efisiensi anggaran membuat pokok-pokok pikiran dewan tidak tersalur. Akibatnya aspirasi warga yang diserap lewat reses tidak menemukan muaranya di rencana kerja pemerintah daerah.
Dalam podcast Kusieh Bendi, ia menjelaskan pokir merupakan kewenangan dewan yang diatur undang-undang dan wajib diperhatikan pemerintah daerah saat menyusun rencana kerja. Kewajiban itu, menurut dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya. Ia menyesalkan sebagian anggota dewan justru mengaku tidak punya pokir.
Pokir Wajib Diperhatikan dalam RKPD
Ia menyoroti anggaran transfer ke daerah yang dikembalikan pada tahun berjalan. Menurut dia, untuk Kabupaten 50 Kota nilainya “besarnya 150 miliar lebih”, dan pengembalian itu dikaitkan dengan kebutuhan penanggulangan bencana. Kondisi tersebut, katanya, membuat sejumlah belanja modal akhirnya ditunda.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Ridho menilai penundaan belanja modal berdampak langsung ke warga. “Anggaran berjalan ketika ada efisiensi ya tunda. Beli mobil tunda,” ujarnya. Ia menambahkan pembangunan seharusnya dilihat dari dua sisi, yakni fisik dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, bukan hanya dari serapan anggaran.
Belanja Modal Ditunda Saat Efisiensi
Menurutnya, dewan punya perangkat untuk memperjuangkan aspirasi konstituen. Karena itu ia mempertanyakan kinerja anggota yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas pokoknya. “Apalah gunanya jadi DPRD jika mereka tidak mampu melakukan tupoksinya,” katanya.
Ia menilai persoalan pokir bukan sekadar sikap individu, melainkan soal kesediaan menahan diri saat keuangan daerah terbatas. “Ya pasti, karena DPRD itu sendiri mengakui kalau mereka itu tidak punya pokir,” ujarnya. Ia berharap program yang tidak mendesak ditunda lebih dulu, sementara kebutuhan warga tetap dijalankan.
Pembahasan lengkap soal ini bisa disimak dalam episode podcast Kusieh Bendi di kanal YouTube Dimensia Creative.









