Jakarta, ArgumenRakyat.com — Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya, Hercules Rosario de Marshal, mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Senin (19/10) terkait sengketa lahan.
Kedatangannya diterima oleh perwakilan kementerian. Dalam pertemuan itu ia menyampaikan dua tuntutan yang berkaitan dengan sengketa lahan di Jakarta Barat dan lahan seluas 65 hektare yang dikaitkan dengan sebuah perusahaan properti.
Dua Tuntutan yang Dibawa
“Sehingga hari ini kehadiran kami di sini untuk menagih Menteri ATR, saudara Nusron Wahid, yang sekarang ini sedang dipanggil-panggil KPK, lari ke mana, tidak tahu,” kata Hercules, Selasa (20/10).
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →“Minta untuk ada HD Arjuna Bowling Jakarta Barat minta dibatalkan, terus yang kedua minta juga Summarecon yang HGB 12 HGB dari hak milik dari hak milik dirubah menjadi HGB, minta untuk dikembalikan ke haknya sebagai sertifikat hak milik seluas 65 hektar milik ahli waris PT Summarecon,” ujarnya.
Hercules mengeklaim pihaknya memiliki dasar legalitas dan bukti untuk mengajukan tuntutan tersebut. Menurut dia, pejabat kementerian selama ini mengabaikan legalitas yang mereka miliki.
Kritik atas Pelayanan Publik
“Hari ini kami datang Kementerian ATR karena kami punya legalitas dan bukti yang benar, tapi selama ini para petinggi di Kementerian ATR maupun petinggi-petinggi di sini semua diabaikan,” kata Hercules.
Ia juga mengkritik pelayanan kementerian dan menilai masyarakat yang datang membawa dokumen legalitas kerap tidak memperoleh pelayanan yang baik. Menurutnya, kehadirannya langsung ke kantor kementerian didorong oleh keinginan agar persoalan lahan warga segera diselesaikan.









