KPK Sita Dolar AS dan Singapura di Kanwil BPN Jatim

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Sita Dolar AS dan Singapura di Kanwil BPN Jatim. (Foto: Tribunnews)

KPK Sita Dolar AS dan Singapura di Kanwil BPN Jatim. (Foto: Tribunnews)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD) saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengamankan sejumlah lembaran valuta asing itu bersama uang rupiah, dokumen, dan perhiasan yang diduga emas dari lokasi penggeledahan di Surabaya. Penggeledahan berlangsung sekitar 11 jam dalam rangkaian upaya paksa penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia menyebut temuan baru tersebut masih akan didalami, termasuk siapa pemberi dan penerima uang tunai berdenominasi asing itu.

Petunjuk Baru soal Penerimaan Tunai

“Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas. Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah,” kata Budi Prasetyo di Jakarta.

Baca Juga:  Konektivitas Tanpa Batas: Satelit Merah Putih-2 Resmi Beroperasi untuk Perkuat Internet di Wilayah 3T

Menurut dia, temuan valas menjadi petunjuk penting bahwa ada penerimaan tunai dalam bentuk mata uang asing di lingkungan layanan pertanahan. Penelusuran diarahkan untuk mengetahui tujuan penerimaan, pihak yang menerima, asal dana, dan sejak kapan praktik itu berjalan. KPK menegaskan penggeledahan dilakukan untuk penegakan hukum sekaligus pencegahan agar setoran ilegal tidak lagi mewarnai layanan publik.

“Jangan sampai kualitas pelayanan ditentukan tebal-tipisnya setoran, bukan oleh standar dan mekanisme yang berlaku,” ujar Budi.

Delapan Tersangka dan Aset Rp106,3 Miliar

Perkara ini bermula dari dugaan suap terkait pembukaan blokir lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, serta dugaan jual beli jabatan di Kementerian ATR/BPN. KPK telah menetapkan delapan tersangka, di antaranya Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, dan Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama Summarecon.

Baca Juga:  Febrie Ardiansyah Jawab Isu Pengunduran Diri hingga Penggeledahan Rumah Sentul oleh Polri

Lembaga antirasuah itu mencatat penyitaan uang senilai Rp106,3 miliar dalam perkara ini, jumlah yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah operasi tangkap tangan KPK. Penyidik menyatakan seluruh temuan, termasuk valuta asing dan perhiasan dugaan emas, kini dalam analisis untuk membongkar jaringan penerimaan ilegal di sektor pertanahan. Perkembangan penyidikan berikutnya akan disampaikan secara berkala kepada publik.

Berita Terkait

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Senggol Mahasiswa
Oknum P3K Dinkes Majalengka Tipu 26 SPPG Rp600 Juta
Gudang Alkes Puskesmas Tragah Terbakar, Pasien Dievakuasi
Nusantara Regas Salurkan 33 Kargo LNG hingga Triwulan III
Polri Selidiki Penyebab Kebakaran KMP Batumandi di Merak
Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta
Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Oknum P3K Dinkes Majalengka Tipu 26 SPPG Rp600 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Gudang Alkes Puskesmas Tragah Terbakar, Pasien Dievakuasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Nusantara Regas Salurkan 33 Kargo LNG hingga Triwulan III

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Polri Selidiki Penyebab Kebakaran KMP Batumandi di Merak

Berita Terbaru

Ruang pertunjukan film dengan layar besar dan baris kursi penonton. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Projjal Moitra (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Dari Tugas Kuliah Satu Menit ke Film Layar Lebar

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:46 WIB

Rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi tabrak lari Jorong Piladang, Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: Dok. CCTV via ArgumenRakyat)

Peristiwa

Tabrak Lari di Piladang 50 Kota, Polisi Buru Innova Hitam

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:00 WIB

Tokopedia-TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM. (Foto: Dok. ANTARA)

Bisnis

Tokopedia-TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:32 WIB

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:26 WIB