Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memasang garis polisi dan plang larangan di lahan bekas karhutla Dharmasraya. (Foto: Kompas.com)

Polisi memasang garis polisi dan plang larangan di lahan bekas karhutla Dharmasraya. (Foto: Kompas.com)

Dharmasraya, ArgumenRakyat.com — Lahan seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ditemukan sudah ditanami kelapa sawit secara ilegal pascakebakaran hutan dan lahan.

Temuan itu terungkap saat Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro meninjau lokasi bekas karhutla pada Jumat 16 Oktober 2026. Lahan yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) itu sebelumnya terbakar dan kini justru sudah ditanami bibit kelapa sawit.

Garis Polisi dan Plang Larangan

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Dharmasraya langsung memasang garis polisi di lokasi. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga memasang plang peringatan bertuliskan “Dilarang Keras Mengolah, Menanam, atau Berkebun di Area Bekas Karhutla yang Berlokasi di Kawasan Hutan”.

Baca Juga:  Sengketa Pusako Tinggi Terjebak Kekosongan Hukum

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menegaskan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi yang ditemukan di sekitar lokasi untuk mengusut pihak yang bertanggung jawab. “Pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Aktivitas penanaman kelapa sawit di kawasan hutan ini juga perlu ditelusuri berdasarkan status kawasan, perizinan, serta ketentuan kehutanan yang berlaku,” ucap Kartyana.

Pemulihan Kawasan

Kepala UPT KPHP Dharmasraya Bobby Habibullah mengingatkan masyarakat untuk lebih dulu memastikan status dan fungsi kawasan sebelum melakukan aktivitas pertanian atau pembukaan lahan. “Pemahaman terhadap status kawasan sangat penting guna mencegah pelanggaran hukum kehutanan serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  Melihat Alasan Soeharto dalam Membubarkan PKI dan Loncatan Fatal Nasakom Bung Karno

Sebagai langkah pemulihan, jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Satgas Karhutla langsung menanam bibit pohon buah dan tanaman hutan di area terdampak kebakaran tersebut. Penanaman itu menegaskan bahwa lahan bekas karhutla tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan.

Kasus di Dharmasraya sejalan dengan temuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memetakan 44 area konversi hutan dan perkebunan terbakar di Sumatera Selatan. Kepala BNPB Kristomei Sianturi menyebut sebagian besar titik api berada di area perbatasan izin konversi sehingga mengindikasikan adanya dugaan pembukaan atau perluasan lahan secara sengaja. BNPB pun mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi, agar upaya pemadaman di lapangan tidak sia-sia.

Berita Terkait

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap
Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur
Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta
Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot
Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan
Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Palembang
Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang
LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB