Dharmasraya, ArgumenRakyat.com — Lahan seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ditemukan sudah ditanami kelapa sawit secara ilegal pascakebakaran hutan dan lahan.
Temuan itu terungkap saat Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro meninjau lokasi bekas karhutla pada Jumat 16 Oktober 2026. Lahan yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) itu sebelumnya terbakar dan kini justru sudah ditanami bibit kelapa sawit.
Garis Polisi dan Plang Larangan
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Dharmasraya langsung memasang garis polisi di lokasi. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga memasang plang peringatan bertuliskan “Dilarang Keras Mengolah, Menanam, atau Berkebun di Area Bekas Karhutla yang Berlokasi di Kawasan Hutan”.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menegaskan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi yang ditemukan di sekitar lokasi untuk mengusut pihak yang bertanggung jawab. “Pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Aktivitas penanaman kelapa sawit di kawasan hutan ini juga perlu ditelusuri berdasarkan status kawasan, perizinan, serta ketentuan kehutanan yang berlaku,” ucap Kartyana.
Pemulihan Kawasan
Kepala UPT KPHP Dharmasraya Bobby Habibullah mengingatkan masyarakat untuk lebih dulu memastikan status dan fungsi kawasan sebelum melakukan aktivitas pertanian atau pembukaan lahan. “Pemahaman terhadap status kawasan sangat penting guna mencegah pelanggaran hukum kehutanan serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sebagai langkah pemulihan, jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Satgas Karhutla langsung menanam bibit pohon buah dan tanaman hutan di area terdampak kebakaran tersebut. Penanaman itu menegaskan bahwa lahan bekas karhutla tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan.
Kasus di Dharmasraya sejalan dengan temuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memetakan 44 area konversi hutan dan perkebunan terbakar di Sumatera Selatan. Kepala BNPB Kristomei Sianturi menyebut sebagian besar titik api berada di area perbatasan izin konversi sehingga mengindikasikan adanya dugaan pembukaan atau perluasan lahan secara sengaja. BNPB pun mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi, agar upaya pemadaman di lapangan tidak sia-sia.









