Pemerintah Buka Kuota Magang Nasional Jadi 150 Ribu Peserta demi Tekan Pengangguran

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seskab, Teddy Indra Wijaya, dalam kunjungannya di launching Program Magang Nasional (PMN) Angkatan II, Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin 29/6/2026 (Dok. @sekretariatkabinet)

Foto: Seskab, Teddy Indra Wijaya, dalam kunjungannya di launching Program Magang Nasional (PMN) Angkatan II, Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin 29/6/2026 (Dok. @sekretariatkabinet)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menambah kuota program magang nasional angkatan kedua pada tahun ini dari yang sebelumnya hanya 100.000 peserta menjadi 150.000 peserta.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah strategis ini diambil sebagai salah satu program prioritas pemerintah dalam menekan angka pengangguran di kalangan lulusan baru perguruan tinggi (S-1), sekaligus menjadi jembatan agar mereka lebih siap memasuki dunia kerja.

Kebijakan perluasan kuota ini diputuskan setelah pelaksanaan program magang pada angkatan pertama dinilai memberikan hasil yang sangat positif. Melalui skema ini, para lulusan baru tersebut akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja secara langsung dan menimba ilmu di berbagai perusahaan mitra.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun: 15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal, KPK Kejar Saksi Baru Korupsi Bekasi

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan secara terperinci mengenai mekanisme, skema insentif, serta keuntungan yang akan didapatkan oleh para peserta selama mengikuti jalannya program nasional tersebut.

“Intinya adalah satu, mahasiswa-mahasiswa yang sudah lulus kuliah khususnya S-1 itu bisa langsung magang bekerja selama enam bulan. Kemudian mendapatkan penghasilan yang cukup signifikan itu di antara Rp3,5 juta sampai bahkan ada yang Rp6 juta per bulan, tergantung dari lokasi mereka bekerja karena sesuai upah minimum kabupaten/kota tempat mereka bekerja. Kemudian yang ketiga, diajari dilatih oleh mentor-mentor di perusahaannya,” ujar Teddy dalam kunjungannya di launching Program Magang Nasional (PMN) Angkatan II , Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Baca Juga:  Zainal Arifin Mochtar Tanggapi Seskab: Pertanyakan Batasan Dana Pribadi Dinas Luar Negeri Presiden dan Efektivitas Anggaran

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh biaya uang saku peserta berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh anggaran pemerintah, sehingga tidak akan membebani keuangan dari perusahaan-perusahaan mitra yang ikut berpartisipasi. Melalui kolaborasi ini, pemerintah optimistis dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih inklusif dan produktif bagi generasi muda.

Berita Terkait

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs
Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!
BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’
Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang
Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih
Kapolri Buka Suara: Mengaku Pernah Ikut Tolak UU Cipta Kerja Diam-diam Bersama Buruh
Dua Ruas Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Jet Tempur
Nanik Sudaryati Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Sudaryono Ditunjuk Jadi Pengganti

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:36 WIB

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!

Senin, 27 Juli 2026 - 21:19 WIB

BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru