KUSIEH BENDI: Mana Batas Adat, Mana Batas Kota? Datuk Patiah Baringek Kupas Sejarah & Tanah Ulayat Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarah dan adat Minangkabau kembali menjadi sorotan dalam episode terbaru podcast Kusieh Bendi Dimensia Creative. Kali ini, Datuk Patiah Baringek — pemangku adat Suku Bodi sekaligus Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Gadang periode 2006–2021 — membedah pertanyaan yang jarang diulas publik: di mana sebenarnya batas adat, dan di mana batas kota Payakumbuh?

Satu-satunya Simpang Empat di Payakumbuh

Datuk Patiah Baringek mengungkap fakta menarik: Kota Payakumbuh hanya punya satu simpang empat, sementara Koto Gadang, Parit Rantang, dan Sepang Benteng semuanya berbentuk simpang tiga. Pola tata ruang ini menyimpan jejak panjang pembentukan kota yang jarang disadari warganya.

Sejarah Pemekaran dari Kabupaten 50 Kota

Payakumbuh resmi mekar dari Kabupaten 50 Kota pada 17 Desember 1970. Proses pemekaran ini menjadi titik awal terbentuknya batas administratif kota yang kini berdampingan dengan batas adat nagari-nagari di sekitarnya.

Baca Juga:  BLAK-BLAKAN BARENG WALIKOTA PAYAKUMBUH: DARI MIMPI MASA KECIL HINGGA MEMBANGUN KOTA

Tanah Ulayat: Milik Bersama, Bukan Pribadi

Tanah ulayat dijelaskan sebagai kepemilikan bersama kaum, suku, dan nagari yang tidak bisa dimiliki secara pribadi. Ia adalah titipan leluhur yang menyandang fungsi sosial-religius, bukan sekadar aset ekonomi yang bisa diperjualbelikan.

Peran Penghulu dalam Sengketa Tanah

Penghulu dan kepala adat memegang peran kunci dalam pemberian izin pakai serta penyelesaian sengketa tanah pusaka. Di tengah makin seringnya konflik antar-suku, kaum, dan nagari, keberadaan pemangku adat menjadi penjaga keseimbangan.

Dukung Pelestarian Sejarah & Budaya Lokal Lewat Konten Bermakna

Episode ini membuktikan bahwa cerita tentang adat, sejarah, dan tanah ulayat masih punya tempat di hati masyarakat Sumatera Barat. Pertanyaannya, siapa yang ikut memastikan cerita-cerita seperti ini terus didengar?

Baca Juga:  Bisnis Lokal Cepat Redup? Konsultan: Jangan Cuma Modal Nekat

Podcast Kusieh Bendi membuka ruang kolaborasi bagi institusi dan brand yang peduli pada pelestarian budaya serta edukasi publik.

Siapa yang cocok berkolaborasi?

🏛️ Pemerintah daerah & BUMDes — menyampaikan program pelestarian adat, pariwisata budaya, dan pemberdayaan nagari ke khalayak luas.
📚 Lembaga pendidikan & kampus — mengenalkan riset dan kajian budaya Minangkabau kepada generasi muda.
🏢 Brand heritage & koperasi — menautkan identitas produk dengan akar budaya lokal yang kuat.
🤝 Komunitas & pegiat budaya — mengamplifikasi gerakan pelestarian dan advokasi tanah ulayat.

Kolaborasi bisa berupa sponsor episode, narasumber tamu, atau kampanye konten bersama — disesuaikan dengan tujuan dan anggaran Anda.

📞 Ajak kolaborasi sekarang: WA 0812-6349-2788
📋 Lihat proposal & paket: dimensiacreative.com/proposal/

Dimensia Creative — Menjaga Cerita Minangkabau Tetap Hidup di Era Digital.

Berita Terkait

Advokat Payakumbuh: Dikepung 300 Massa, Ilmu Hukum Tak Jalan Tanpa Keberanian
KNPI Payakumbuh: Efisiensi Disebut ‘Pisau Bedah’ yang Menghantam Aktivitas Pemuda
Ketua Tim Advokasi: SHP Pasar Blok Barat Tak Berdasar Akta Adat
Advokat Payakumbuh: Putusan Kerapatan Adat Sering ‘Mentah’ di Pengadilan Negeri
Mantan Anggota DPRD 50 Kota: Dewan Sering Hanya Jadi ‘Tukang Stempel’ Eksekutif
Nabil Anjabi: Film Bagus Tak Harus Mahal, Relevansi Cerita yang Menentukan
Pejabat Zaman Now: Ngonten untuk Transparansi, Bukan Sekadar Personifikasi Citra
Kopi Bukan Cuma Penahan Kantuk: Prof. Rince Alfia Fadri Bicara 28 Antioksidan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Advokat Payakumbuh: Dikepung 300 Massa, Ilmu Hukum Tak Jalan Tanpa Keberanian

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:06 WIB

KNPI Payakumbuh: Efisiensi Disebut ‘Pisau Bedah’ yang Menghantam Aktivitas Pemuda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Ketua Tim Advokasi: SHP Pasar Blok Barat Tak Berdasar Akta Adat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Advokat Payakumbuh: Putusan Kerapatan Adat Sering ‘Mentah’ di Pengadilan Negeri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Mantan Anggota DPRD 50 Kota: Dewan Sering Hanya Jadi ‘Tukang Stempel’ Eksekutif

Berita Terbaru

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:38 WIB

TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:35 WIB

Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:29 WIB

Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:23 WIB

Polisi Pariaman Ungkap 360 Liter Biosolar Subsidi. (Foto: Dok. Humas Polres Pariaman)

Daerah

Polisi Pariaman Ungkap 360 Liter Biosolar Subsidi

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:18 WIB