JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan utilisasi pabrik industri pengolahan kopi nasional naik dari 51 persen pada 2025 menjadi 86,6 persen pada 2029 untuk meningkatkan nilai tambah komoditas kopi Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Indonesia memiliki modal besar memperkuat posisi industri kopi di pasar dunia, didukung ketersediaan bahan baku, pasar dalam negeri yang luas, dan peluang ekspor. Indonesia saat ini menjadi produsen biji kopi terbesar keempat dunia dengan volume produksi 834.000 ton pada 2025, sedangkan produk kopi olahan telah dipasarkan ke 80 negara.
“Kopi merupakan salah satu komoditas yang memiliki kekuatan dari hulu hingga hilir. Tantangan kita ke depan adalah memastikan kekuatan tersebut dapat dikonversi menjadi nilai tambah yang lebih besar melalui penguatan industri pengolahan, inovasi produk, peningkatan produktivitas, dan perluasan akses pasar,” ujarnya di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan industri pengolahan kopi nasional masih punya peluang pertumbuhan besar. Kapasitas terpasang industri pengolahan kopi mencapai sekitar 1,81 juta ton, tetapi produksi yang terealisasi sepanjang 2025 baru sekitar 928.000 ton atau setara tingkat utilisasi 51 persen.
“Peningkatan utilisasi menjadi salah satu fokus kebijakan kami. Kami ingin memastikan kapasitas industri yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi,” ujar Putu. Untuk itu, penguatan pasokan bahan baku, sumber daya manusia, teknologi, riset dan pengembangan, serta akses pasar harus dilakukan secara terintegrasi.
Ekspor Kopi Olahan Terus Meningkat
Kinerja ekspor kopi olahan Indonesia menunjukkan perkembangan positif. Pada 2025 Indonesia menjadi eksportir kopi premix terbesar dunia dengan nilai ekspor 454,7 juta dolar AS dan pangsa pasar global 17,54 persen. Untuk kopi instan, Indonesia masuk lima besar eksportir dunia dengan nilai ekspor 225 juta dolar AS atau menguasai 5,88 persen pasar global.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria menambahkan, perkembangan industri kopi nasional terlihat dari semakin kuatnya pengolahan bahan baku dalam negeri, pemanfaatan teknologi, hingga inovasi produk. “Kemampuan industri mengolah kopi menjadi berbagai produk bernilai tambah menunjukkan potensi besar untuk terus memperkuat industri kopi dari hulu hingga hilir,” ungkapnya.









