Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Program MBG

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Konpers Kejaksaan RI, Kamis (18/6) malam

Foto: Konpers Kejaksaan RI, Kamis (18/6) malam

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu orang tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis malam. Tersangka baru tersebut adalah Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS).

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan GHS ini secara resmi menambah daftar panjang jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi enam orang. Pihak Kejagung menjelaskan bahwa GHS selaku perwakilan pihak swasta diduga berperan aktif atas permintaan dari tersangka Dadan Hindayana, yang merupakan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam konstruksi perkara, Dadan meminta Glory untuk mencari mitra bagi yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebagai imbalannya, Glory menyetorkan sejumlah uang, baik dalam bentuk mata uang asing maupun rupiah, kepada Dadan. Kejagung mengendus adanya praktik haram berupa jual beli komitmen titik pelayanan SPPG tersebut.

Baca Juga:  Serahkan 12 Alat Bukti ke Polda Sumbar, Kuasa Hukum YFDK Turut Seret Wali Kota Bukittinggi

“GHS memberikan sejumlah mata uang baik dalam bentuk asing maupun rupiah kepada saudara DH,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (18/6) malam.

Ianjuga menambahkan kalau hal itu dilakukan berkala, “Untuk pemberian itu, itu tidak dilakukan sekali, ya. Tidak dilakukan sekali, tapi ada yang secara berkala, ya, ada yang secara mungkin kalau diperlukan. Jadi, tidak sekali,” tegas Syarief.

“Kemudian kalau jumlahnya, memang sedang kita hitung sampai saat ini. Berapa pastinya, ya? Karena ini dilakukan selama beberapa bulan dari mulai tahun 2025 sampai dengan saat ini,” tuturnya.

Pihaknya pun masih mendalami soal titik-titik SPPG yang dijualbelikan Dadan melalui Glory. Dia juga mengatakan titik itu lebih dari satu, dan masih dihitung pula oleh pihaknya hingga kini.

Baca Juga:  Polres Kendal Tetapkan Kiai Berinisial A sebagai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati

“Ada banyak, lagi kita kumpul sampai sekarang, ya. Ada banyak, lagi kita kumpulkan faktanya,” katanya.

Sementara untuk harga titik yang dijualbelikan itu, Syarief mengaku per SPPG bisa menembus puluhan sampai ratusan juta rupiah.

“Jadi memang bervariasi, ya. Jadi, mungkin puluhan sampai ratusan juta,” kata dia.

Hingga saat ini, tim penyidik kejaksaan masih terus mendalami seluruh titik lokasi SPPG yang diperjualbelikan oleh Dadan melalui perantara Glory.

Pihak kejaksaan mengungkapkan bahwa jumlah titik tersebut lebih dari satu, dengan estimasi harga per SPPG yang menembus puluhan hingga ratusan juta rupiah. Penanganan kasus korupsi ini terus dikawal ketat karena mencederai program strategis nasional.

Berita Terkait

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang
Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK
KPK Periksa Pejabat Bappenda Bogor soal Korupsi Rp17 Miliar
DPR: Penindakan Pengantin Pesanan Selamatkan Martabat Bangsa
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektorat Unsoed
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:05 WIB

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang

Rabu, 2 September 2026 - 10:05 WIB

Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 10:03 WIB

Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KPK Periksa Pejabat Bappenda Bogor soal Korupsi Rp17 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:07 WIB

DPR: Penindakan Pengantin Pesanan Selamatkan Martabat Bangsa

Berita Terbaru

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula. (Foto: CNN Indonesia)

Tips

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:24 WIB

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:19 WIB

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS. (Foto: iNews.id)

Ekonomi

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:14 WIB

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:08 WIB