Jokowi Beri Respon Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jokowi saat ditanyai perihal penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di kediamannya, di Kota Surakarta (Solo), Jum'at 19 Juni 2026

Foto: Jokowi saat ditanyai perihal penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di kediamannya, di Kota Surakarta (Solo), Jum'at 19 Juni 2026

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan terkait penangkapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, serta pegiat media sosial, Dokter Tifa, oleh Polda Metro Jaya pada Jum’at 19 Juni 2026.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tudingan penggunaan ijazah palsu yang sempat ramai diperbincangkan.

Saat dimintai keterangan oleh awak media di kediamannya, Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah, Jokowi menyatakan dukungannya terhadap jalannya penegakan hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya kelanjutan perkara ini kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Vonis Ibrahim Arief Dibacakan Hari Ini, Istri dan Nadiem Makarim Doakan Keputusan Terbaik

“Ya kita, kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” ujar Jokowi dengan tenang, Jum’at 19 Juni 2026.

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai kepastian kehadirannya dalam persidangan mendatang, Jokowi mengonfirmasi bahwa dirinya berencana untuk hadir langsung dalam proses tersebut. Ia juga menegaskan komitmennya untuk membawa dokumen asli (ijazah) yang menjadi objek perkara demi memperjelas duduk persoalan di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:  DPR Sahkan UU Reforma Agraria untuk Atasi Konflik Tanah

“Iya (akan hadir), sesuai yang sudah saya sampaikan,” tambah Jokowi seraya membenarkan bahwa bukti fisik ijazah tersebut saat ini masih berada di bawah penanganan pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong. Kasus ini kini tengah bersiap untuk dilimpahkan ke kejaksaan sebelum akhirnya masuk ke meja hijau.

Berita Terkait

Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami
LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot
Polisi Gagalkan Peredaran 400 Etomidate Rp2,8 Miliar di PIK
KPK Jemput Paksa Nusron Wahid Usai Dua Kali Mangkir
Sengketa Pusako Tinggi Terjebak Kekosongan Hukum
KPK Duga Bupati Klaten Terima Rp2,08 Miliar
Adat 2016 di Balik Sertifikat Pasar Payakumbuh Blok Barat
PTUN Padang Tolak Gugatan Sertifikat Pasar Blok Barat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:45 WIB

LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 400 Etomidate Rp2,8 Miliar di PIK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:25 WIB

KPK Jemput Paksa Nusron Wahid Usai Dua Kali Mangkir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Sengketa Pusako Tinggi Terjebak Kekosongan Hukum

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB