**JAKARTA, ArgumenRakyat.com —** Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan peristiwa tangkap tangan itu. “Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi di Kota Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Budi menyebut 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta. Menurut dia, seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Barang Bukti Uang dan Emas
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. “Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ujar Budi.
Penyelidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum mereka.
BNPB Hormati Proses Hukum
Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan menegaskan lembaganya menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” ujarnya.
KPK mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB ini merupakan yang ke-22 sepanjang 2026. “Benar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa.









