Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji. (Foto: iNews.id)

Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah menafsirkan keputusan pembiayaan ibadah haji dengan keputusan pembagian kuota haji tambahan.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Dinilai Salah Tafsir

Penasihat hukum Yaqut menilai jaksa KPK membenturkan kesepakatan pemerintah dan DPR mengenai pembiayaan haji dengan keputusan konfigurasi pembagian kuota haji.

Baca Juga:  DPR Disebut Bakal Panggil Menhut Raja Juli Buntut Temuan Amplop Gratifikasi

"Penuntut umum tidak bisa membedakan, salah tafsir, mana yang memutuskan pembiayaan ibadah haji, mana yang memutuskan kuota," kata pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, dikutip Sabtu (22/8).

Mellisa menjelaskan kewenangan DPR untuk ikut memutuskan konfigurasi kuota baru muncul dalam undang-undang haji yang baru. Sementara undang-undang lama tidak mengatur hal tersebut.

Baca Juga:  Usut Aliran Dana Haram: KPK Desak Biro Travel Haji Segera Kembalikan Uang "Pelicin" Kuota

"Jadi mereka membenturkan dua keputusan ini seolah-olah Gus Yaqut selaku Menteri Agama itu melanggar," sambungnya.

Bantah Dakwaan Kuota untuk PIHK

Mellisa juga membantah surat dakwaan jaksa terkait pembagian kuota haji tambahan untuk mengakomodasi kepentingan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Menurutnya, pembagian kuota haji menyangkut keamanan dan keselamatan jemaah, serta kepentingan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Berita Terkait

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029
Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027
Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang
Kemensos: KPM Makin Banyak Ajukan Sanggahan Data Bansos
Kebakaran Eks Gedung MNC TV Diduga Akibat Korsleting
Kadin: Dunia Usaha Harus Bergerak Kejar Pertumbuhan 6 Persen
KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:15 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 September 2026 - 10:08 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Selasa, 8 September 2026 - 10:10 WIB

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027

Selasa, 8 September 2026 - 10:05 WIB

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang

Senin, 7 September 2026 - 12:21 WIB

Kemensos: KPM Makin Banyak Ajukan Sanggahan Data Bansos

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB