ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Dalam ”podcast Kusieh Bendi” Dr. Anton Permana, S.IP., M.H. (Gelar Datuak Hitam) di kanal YouTube Dimensia Creative, diunggah pada 7 Juni 2026 dengan judul: ”Imbas Geopolitik saat Ini, terhadap Kebijakan Negara dan Situasi Daerah” menyoroti dinamika lingkungan strategis global kini sedang berada pada titik didih yang krusial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pergeseran tatanan dunia dari pola unipolar menuju multipolar yang ditandai oleh rivalitas tajam antara Blok Barat melawan poros Blok Timur kian mempersempit ruang hidup negara-negara berkembang. Indonesia, dengan asas politik luar negeri bebas aktif, kini berada tepat di tengah pusaran badai ekonomi, finansial, dan informasi tersebut.
Alumnus Doktoral IPDN tersebut menyampaikan peringatan keras mengenai posisi Indonesia. Dalam bincang-bincang kritis itu juga ia menjabarkan secara komprehensif bahwa MEDAN pertempuran modern telah bergeser dari invasi fisik konvensional menuju perang hibrida (hybrid war) serta perang asimetris (asymmetric war) yang jauh lebih merusak tatanan domestik.
Menurut Anton, ada beberapa persoalan fundamental yang patut menjadi alarm bersama bagi seluruh elemen bangsa. Pertama, mengenai ilusi perdamaian fisik yang membuat masyarakat terlena. “Kita tidak sadar bahwasanya kita itu dalam keadaan perang sekarang, tapi bukan perang secara fisik dan militer tapi asymmetric war dan hibrida war,” ujarnya.
Di balik itu, medan tempur baru kini menyasar psikologis massa melalui kedaulatan kognitif (cognitive warfare) atau perang informasi. Dampaknya terasa pada bagaimana publik mulai didegradasi opininya, hingga muncul rasa benci kepada pemerintahan serta institusi TNI-Polri yang seharusnya menjaga kedaulatan.
Dari sisi ekonomi geografis (geo-economy), mantan tum sukses Riza Falepi, itu tak lupa menyoroti volatilitas nilai tukar yang mencemaskan. Secara psikologis, kurs rupiah dinilai sudah tertekan di zona 18.000 per dolar AS, sementara kapasitas cadangan devisa dalam APBN terus dipaksa meng-cover kebutuhan domestik di tengah utang jatuh tempo yang mencapai 800 triliun rupiah. Tekanan finansial global ini menurutnya kerap menjadi instrumen elit dunia untuk mendikte kebijakan sebuah negara.
Persoalan ini kian pelik akibat kebocoran pengelolaan komoditas strategis yang dipicu oleh kapitalisme tanpa batas. Dalam panduan host Ujang Niar itu, Anton mencontohkan penataan ulang tata kelola sumber daya, seperti jutaan hektar lahan sawit ilegal dan nikel yang mulai ditertibkan pusat. Selama ini, praktik under-invoicing dan transfer pricing masif membuat kekayaan alam Indonesia dinikmati luar negeri, sementara masyarakat lokal menanggung kerusakan lingkungan. Imbas dari liberalisasi ekonomi ini melahirkan ketimpangan yang ekstrem, di mana hanya 1 persen orang Indonesia yang menguasai hampir 60 persen kekayaan domestik.
Secara ilmu pemerintahan, Anton juga mengkritik hilangnya esensi otonomi daerah pasca-lahirnya regulasi Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menilai otonomi daerah saat ini terkesan menjadi “bullshit” karena hak pengambilan keputusan (decision making) berskala besar ditarik kembali ke pusat, sehingga daerah kehilangan fleksibilitas strategisnya.
Di sisi lain, ancaman nonmiliter ini diperparah oleh degradasi nilai ideologi pada generasi muda. Hilangnya kurikulum sejarah perjuangan membuat anak muda lebih inferior dan mengagungkan budaya luar (seperti K-Pop) dibanding jati diri bangsanya. Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) ala Barat yang diadopsi mentah-mentah juga sering kali mengaburkan kepentingan kedaulatan nasional. Padahal, prinsip kemanusiaan di Indonesia terikat pada nilai beradab dan batasan spiritualitas Pancasila.
Sebagai penutup, Anton mengingatkan bahwa kegagalan kolektif terbesar bangsa ini adalah keengganan untuk berdiri di atas kaki sendiri. Indonesia memiliki tanah, sungai, sawah, dan komoditas unggulan dunia yang melimpah, namun masih memiliki ketergantungan tinggi pada pihak luar. Ia menegaskan bahwa stabilitas negara baru bisa tercapai jika terwujud formula sinergi 3G, yaitu pemerintahan yang bersih (good governance), ekosistem masyarakat yang matang (good community), serta dunia usaha yang berdaya saing (good corporate). Tanpa sinergi kolektif ini, Indonesia hanya akan terus menjadi mangsa empuk di tengah pasar bebas ultra-liberal.









