ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali mengguncang Jawa Barat. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat mencatat ribuan pekerja terpaksa dirumahkan akibat depresiasi nilai tukar rupiah yang kian menekan sektor riil. Ketua Komite Tetap Penyelesaian Perselisihan Kota/Kabupaten KADIN Jabar, Irfan Arifian, dalam analisisnya memaparkan bahwa efisiensi ketenagakerjaan ini utamanya menerpa industri manufaktur yang memiliki ketergantungan tinggi pada rantai pasok material impor.
Eskalasi krisis ini dikhawatirkan meluas menjadi determinan disintegrasi sosial. Irfan mengartikulasikan urgensi situasi tersebut dengan mengingatkan bahwa ada PR yang krusial, “Sampai 3.339 pekerja yang di-PHK menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama, pemerintah dan salah satunya Kadin juga sebagai mitra strategis pemerintah,” ujarnya di Novotel Hotel, Kota Bandung, Selasa (2/6/2026) dikutip dari Tirto.id.
Di samping itu, hilangnya pendapatan berkorelasi linier dengan kerawanan kamtibmas. Irfan memproyeksikan anomali sosial ini seraya menegaskan: “Artinya kita harus waspada juga. Karena bagaimanapun ketika bertambahnya jumlah PHK, maka ini rawan ke arah hal-hal yang memang tidak diinginkan seperti kriminalitas dan sebagainya,” ujarnya.
Ironisnya, intervensi kebijakan publik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai belum menyentuh akar sublimasi masalah. Dalam sebuah tinjauan evaluatif terhadap performa eksekutif daerah, Arif melontarkan kritik tajam: “Saya lihat dia [Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi] baru bergerak pada pesisir ya, belum ke jantung ini. Sebetulnya pekerjaan dan hak asasi ini kan jantung hidup manusia,” tegasnya.
Meromantisisme regulasi tanpa mitigasi konkret dinilai kontraproduktif. Sebagai langkah taktis, KADIN Jabar menginisiasi audiensi formal demi mengintegrasikan instrumen ketenagakerjaan dengan prinsip keadilan ekonomi. Memungkasi argumentasinya dengan menyandingkan kepatuhan korporasi terhadap norma kemanusiaan, Irfan menggarisbawahi: “Kami berharap juga saat isu HAM ini muncul, PHK menjadi salah satu yang harus erat isu HAM. Apakah sudah sesuai me-PHK para pekerjanya, ini berimbas juga kepada proses jalan usahanya apabila melanggar,” ujarnya.









