KAN Kubang Putiah Sebut Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Ancam Akar Sejarah dan Lahan Produktif Nagari

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pertemuan KAN dan jajaran, serta Wali Nagari, para penghulu dan niniak mamak Nagari Kubang Putiah, dan juga bundo kanduang (Dok. Istimewa)

Foto: Pertemuan KAN dan jajaran, serta Wali Nagari, para penghulu dan niniak mamak Nagari Kubang Putiah, dan juga bundo kanduang (Dok. Istimewa)

ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Hasil kesepakatan warga Nagari Kubang Putiah menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Jalan Tol Padang-Bukittinggi seksi Bukittinggi-Sicincin yang dilaksanakan di Kantor Nagari Kubang Putiah pada Minggu, 28/6/2026. Keputusan ini merupakan hasil mufakat dari berbagai kelembagaan adat yang ada di Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) menceritakan kalau awalnya ada undangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membahas Rapat Koordinasi Penyusunan DPPT Jalan Tol Padang-Bukittinggi seksi Sicincin-Bukittinggi yang dilaksanakan di Aula kantor Wali Kota pada Senin, 08/6/2026. Yang menghadiri rapat ialah Walikota Bukittinggi dan Bupati Agam, kemetrian Pekerjaan Umum (PU), Camat, Walinagari dan KAN yang terdampak, dalam pertemuan itu di paparkan trase jalan tol di wilayah Agam dan Bukittinggi.

“Trase itu melewati Nagari Kubang Putih, salah satunya,” ungkap Siswandi Dt. Maleka ketika diwawancarai pada Rabu, 1/6/2026.

Baca Juga:  Marapi Erupsi Dini Hari, Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi – Radius Aman Tetap 3 Km dari Kawah Verbeek

Adapun di Nagari Kubang Putiah terdapat 14 jorong. Rencana proyek pembangunan Jalan Tol Padang-Bukittinggi seksi Bukittinggi – Sicincin ini diprediksi akan memberikan dampak langsung pada 9 jorong, dengan mencakup 319 titik baik yang berbentuk bangunan rumah maupun lahan pertanian.

Dasar-dasar utama atas penolakan proyek pembangunan jalan tol tersebut di antaranya adalah besarnya kerugian lahan pertanian produktif dan dampak sosial budaya lainnya bagi masyarakat.

“Ada satu kampung atau satu jorong ke pemerintahan itu hilang. dilalui jalan tol yaitu di jorong kampung Pili, dan ada 4 jorong yang terbelah di lalui jalan tol, ” ujar Dt. Maleka.

Beliau juga menambahkan bahwa di satu jorong yang hilang tersebut juga terdapat Rumah Gadang (Cagar Budaya) yang usianya hampir 200 tahun, musholla, serta pandan perkuburan.

“Nah, jadi sendi-sendi adat, yang dikatakan sendi adat itu ada Pusako Tinggi, ada Rumah Gadang, dan ada Pandang Pekuburan. Itu kalau dijadikan untuk jalan tol, akan menghilangka akar sejarah satu jorong di dalam Nagari Kubang Putiah,” katanya.

Baca Juga:  Makin Memanas, Musda MUI Sumbar Disebut Tak Akomodir Pondok Pesantren Besar

Selain mengganggu tatanan wilayah, pembangunan ini juga akan membelah dan memisahkan jorong-jorong lain di Nagari Kubang Putiah. Lahan pertanian yang terdampak pun merupakan sektor yang sangat vital bagi ketahanan ekonomi warga.

“Hilangnya lahan pertanian produktif yang sifatnya itu merupakan Tanah Ulayat, dimana masyarakat selama ini sudah beratus tahun menggantung kehidupan nya pada pertanian,” tutur Dt. Maleka.

Berangkat dari persoalan-persoalan di ataslah masyarakat Nagari Kubang Putiah, melalui KAN, menyatakan menolak rencana pembangunan jalan tol yang melewati wilayah mereka.

Dt. Maleka menegaskan bahwa pada dasarnya masyarakat Nagari Kubang Putiah tidak berniat menolak program strategis dari pemerintah mengenai proyek pembuatan jalan tol.

“Melainkan yang kami tolak kini itu untuk tidak melalui daerah Negari Kubang Putih, dan pemerintah bisa mengalihkan ke tempat yang lebih minus perkampungan dan lahan produktif serta berisiko rendah,” tutup Dt. Maleka pada saat diwawancarai.

(Zidan Pratama)

Berita Terkait

Akses Lembah Anai Resmi Dibuka Semua Kendaraan, BPJN Sumbar sebut Perbaikan Jalan Selesai
Respons Sekretaris Komisi B DPRD Kota Paykumbuh Usai Disambangi Pajacombo LAB: Sindiran Keras untuk Kami
Menembus Isolasi Buluh Kasok: Proyek Jalan TMMD Kodim 0306 Dipacu di Tengah Terik Harau
Makin Memanas, Musda MUI Sumbar Disebut Tak Akomodir Pondok Pesantren Besar
Dua Kasat Polres 50 Kota Resmi Naik Pangkat Menjadi AKP
Selatan Sunset Festival 2026: Gadih Angik Menjelma Jadi Pusat Seni, Budaya, dan UMKM Payakumbuh
Evolusi Spasial Payakumbuh: Membaca Riwayat Kota dari Toponimi hingga Konsep Livable City
Gubernur Absen, Massa Aliansi Mahasiswa Kota Padang Sebut Pemprov ‘Pakak’

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:23 WIB

Akses Lembah Anai Resmi Dibuka Semua Kendaraan, BPJN Sumbar sebut Perbaikan Jalan Selesai

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:43 WIB

Menembus Isolasi Buluh Kasok: Proyek Jalan TMMD Kodim 0306 Dipacu di Tengah Terik Harau

Senin, 13 Juli 2026 - 12:37 WIB

Makin Memanas, Musda MUI Sumbar Disebut Tak Akomodir Pondok Pesantren Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:00 WIB

KAN Kubang Putiah Sebut Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Ancam Akar Sejarah dan Lahan Produktif Nagari

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:47 WIB

Dua Kasat Polres 50 Kota Resmi Naik Pangkat Menjadi AKP

Berita Terbaru