ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Penurunan harga minyak mentah dunia di bawah level 80 dollar AS per barel memicu harapan publik akan adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di dalam negeri. Kendati demikian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai pemerintah perlu berhati-hati dan tidak terburu-buru mengambil keputusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa merosotnya harga komoditas energi global tersebut merupakan angin segar bagi postur keuangan negara.
Menurutnya, penurunan ini secara langsung akan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Turunnya harga minyak itu kita syukuri bersama karena tekanan fiskal kita mulai berkurang. Kalau sampai naik terus-menerus, fiskal kita akan goyah karena kita tidak memiliki kemewahan terhadap fiskal kita,” ujar Said saat memberikan keterangan pers dikutip dari Metro TV, Kamis 18 Juni 2026.
Meski berdampak positif terhadap ruang fiskal yang selama ini dinilai ketat, Said memandang evaluasi tarif BBM eceran domestik belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Ia menjelaskan bahwa perumusan harga membutuhkan basis data yang stabil melalui pemantauan berkala guna mengantisipasi gejolak pasar yang tak terduga.
“Terhadap penyesuaian harga, menurut hemat saya mungkin bulan depan baru akan bisa dihitung. Karena apa? Biasanya pemerintah dan DPR menghitung rata-rata per tiga bulanan,” tutur Said secara mendetail mengenai mekanisme evaluasi.
Said menambahkan, kebijakan berkala ini sangat krusial demi menjaga stabilitas iklim usaha dan menghindari kepanikan pasar akibat perubahan harga yang terlalu sering. Langkah ini diambil agar fluktuasi harian tidak menimbulkan kebingungan di tingkat operasional.
“Kalau hari ini harga minyak turun kita turunkan, besok naik lagi, naik lagi juga, itu kan akan sangat merepotkan sekali bagi para pelaku usaha,” pungkas politisi PDIP tersebut.









