ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Dugaan penganiayaan yang dialami oleh balita bernama Shena Selin Adipraja yang berumur 3 tahun diduga dilakukan oleh ayah tirinya berinisial P di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada April 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini korban sedang dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang, Sumatra Barat, pada (29/6/2026) setelah selesai menjalani 3 kali operasi.
Septi, ibu dari Selin menduga kalau anaknya mengalami kekerasan fisik dari suaminya yang merupakan ayah tiri Selin. “Kejadian bermula pada saat saya tinggal bersama terduga pelaku pada tanggal 8 April 2026 sampai 28 April,” ungkap Septi melalui via WhatsApp pada Senin (29/6/2026).
Penjelasan yang diterima Septi dari suaminya bahwa penyebab luka yang dialami oleh Selin ialah terjatuh di jalan hingga terbentur. Pada saat Selin keluar rumah bersama ayah tirinya dan Septi hanya tinggal di rumah.
Keterangan ini merupakan awal dari perjalanan Septi sebelum Selin dibawa ke Sumatra Barat (Sumbar). Ia juga mengatakan kalau anaknya selama di RSUP M. Djamil sudah menjalani 3 kali operasi. Operasi pertama pemasangan Shunt pada 26 Mei, operasi kedua cangkok kulit pada punggung akibat luka bakar pada 15 Juni, dan operasi ketiga revisi Shunt pada 26 Juni.
“Biaya seluruhnya dari operasi pertama dan kedua sejumlah 260 Juta dan untuk jumlah biaya setelah operasi ketiga ini saya kurang tahu,” katanya.
Cerita dari Septi, kenapa pengobatan Selin bisa sampai ke Sumbar ialah merupakan saran dari keluarga suaminya (ayah tiri Selin) untuk berobat ke Kabupaten Solok dengan melakukan pengobatan tradisional yang merupakan kampung asal dari suaminya atau yang terduga sebagai pelaku.
Setelah itu mereka melakukan perjalanan pada Sabtu, 25 April 2026 dari Purwokerto ke Kabupaten Solok menggunakan bus, pada Selasa, 28 April mereka sampai di kawasan Pasar Balantai, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Sumatra Barat.
Pada hari yang sama kondisi Selin semakin parah ketika mereka berada di sebuah warung di kawasan Pasar Balantai, dan warga sekitar menyarankan Selin segera dibawa ke puskesmas terdekat, namun ketika hendak dibawa dihalangi oleh ayah tiri Selin, tapi Septi bersama warga berhasil membawanya ke puskesmas.
Pada saat pemeriksaan Selin, ditemukan sejumlah luka pada tubuhnya. Septi mengatakan kalau semenjak kejadian itu, ia tidak boleh mendekati Selin serta diancam dan dimarahi oleh ayah tiri Selin ketika ingin mendekati Selin sehingga Septi tidak mengetahui kalau adanya bekas luka di bagian tubuh Selin.
Setelah mengetahui kondisi tubuh Selin, kemudian Selin dirujuk ke RSUD Arosuka Kabupaten Solok sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang pada Mei 2026.
Dan setelah diketahui demikian, sang istri (ibu korban) menyebutkan, jika kini suaminya sudah diamankan oleh polisi pada Selasa 28 April 2026. “Dia di tahan di Kepolisian Resor (Polres) Solok,” tutur Septi karena diduga kuat merupakan sebab luka yang ada pada tubuh anaknya.
Septi hanya sendirian menemani anaknya di Rumah Sakit. Keluarganya di Purwokerto tidak bisa datang menemani Septi karena terkendala akan biaya. Sebelumnya Septi sudah mencoba untuk mengaktifkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Selin namun tidak bisa digunakan karena sudah lewat dari batas waktu penggunaan BPJS.
Ia berharap ada bantuan dari pemerintah untuk membantu perihal biaya.
“Tolonglah Negara hadir buat bantu biaya rawat inap Shena Selin .Saya ingin Gubernur Sumatra Barat, sama Wali Kota Padang, dan sekitarnya membantu saya mengenai biaya rawat inap anak saya,” kata Septi melalui chat via WhatsApp.
Bagi masyarakat yang ingin membantu biaya pengobatan Selin dapat menyalurkan bantuan melalui rekening BCA atas nama SEPTI TOHYANA dengan nomor rekening 0463396385 dan jika ingin menghubungi ibunya Selin bisa dengan nomor WhatsApp 0823-2339-5239. Atau mungkin bisa menjenguk dan datang langsung ke RSUP M Djamil Padang.
(Zidan Pratama)









