ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Fenomena maraknya aksi predator anak dan gangguan psikoseksual pedofilia di wilayah Sumatra Barat kian hari kian meresahkan publik secara meluas. Di tengah kekhawatiran masyarakat yang memuncak akibat gentayangannya para pelaku kekerasan seksual di lingkungan pemukiman, Koordinator Presidium Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (Alppind) Kota Payakumbuh, Dyan Eka Putri, melayangkan kritik tajam terkait rapuhnya sistem proteksi terhadap anak di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tata kelola keamanan kota tersebut saat ini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan dan butuh perhatian serius.
Dalam sebuah sesi dialog mendalam yang ditayangkan melalui podcast Kusieh Bendi di kanal Dimensia Creative diunggah pada 5 Juli 2026, Dyan secara blak-blakan memberikan penilaian buruk terkait indeks keselamatan anak di daerahnya jika diukur dari parameter perlindungan ideal. “Perlindungan anak di Kota Payakumbuh ini sangat minim, kalau di mata saya sangat sebagai orang yang aktif berkegiatan dengan ibu dan anak, sangat rentan,” tegas Dyan secara terbuka.
Ia menilai, indikator kegagalan sistemik ini terlihat jelas dari menjamurnya penyakit masyarakat (pekat), termasuk tingginya angka penyimpangan orientasi sosial yang terus meluas tanpa adanya mitigasi pencegahan dan edukasi ketahanan yang komprehensif dari jajaran birokrasi pemerintah daerah setempat.
Aktivis perempuan yang juga pengurus aktif P2TP2A ini membeberkan dinamika penanganan dugaan kasus kejahatan pedofilia di daerah Labuah Basilang yang sempat dikawalnya secara langsung di lapangan. Dyan menyoroti bagaimana respon aparat penegak hukum yang sering kali dinilai lamban dan baru bergerak secara masif apabila sebuah kasus kriminal sudah telanjur mencuat dan menjadi viral di ranah digital media sosial.
“Bahasa ‘kalau gak viral gak ramai, kalau gak viral gak akan dikerjakan’ itu memang nyata terjadi,” ungkapnya secara lugas. Pola penegakan hukum yang dinilai reaktif ini dianggap sangat merugikan masyarakat strata bawah yang kerap merasa tidak memiliki kekuatan atau tidak didengarkan aduannya.
Lebih lanjut, Dyan menggarisbawahi akar masalah sosial kultural yang membuat kasus-kasus kekerasan seksual pada anak kerap kali tenggelam tanpa adanya penyelesaian hukum yang tuntas. Budaya masyarakat yang cenderung menghakimi membuat keluarga korban memilih bungkam karena dibayangi ketakutan akan rusaknya masa depan sang buah hati. Sementara itu, pembawa acara Ujang Niar juga menyampaikan bahwa ia tahu persis budaya di masyarakat yang masih melihat kasus kekerasan seksual sebagai aib, “Saya tahu persis, budaya di masyarakat ini terkadang masih menganggap kasus pelecehan sebagai aib,” ucapnya.
Dyan juga membenarkan hal itu dengan fenomena yang ia lihat, ”Takut melaporkan, takut di-judge, takut memberi keterangan,” kata wanita yang pernah berkiprah di Jepang tersebut.
Sebagai solusi konkret atas sengkarut ini, Dyan mendesak pemerintah dan segenap elemen masyarakat untuk menghentikan stigma buruk terhadap pihak korban yang berani bersuara. Ia menuntut adanya program edukasi ketahanan keluarga yang menyasar langsung dari rumah ke rumah demi memutus mata rantai predator anak.
“Apapun dan di mana pun penyakit masyarakat itu harus kita perangi, dan jangan pernah menjudge orang lain yang melakukan usaha agar penyakit masyarakat ini tidak ada lagi itu kita judge pula,” serunya dengan penuh penekanan. Dyan mengingatkan bahwa tanpa adanya keberanian kolektif untuk melapor dan melakukan pengawalan hukum secara tuntas, ruang aman bagi anak-anak tidak akan pernah terwujud.









