ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Aliansi Cipayung Kota Padang di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). dan mengajak masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam aksi. Titik kumpul di sekretariat GMNI Kota Padang pada pukul 12.00 WIB dan aksi berlangsung pada Pukul 13.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, pada Senin (15/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pokok-pokok yang di tuntut di antara lain ialah:
1. Turunkan harga kebutuhan pokok dan evaluasi kebijakan subsidi yang tidak pro-rakyat.
2. Tolak kenaikan harga BBM yang membebani masyarakat kecil.
3. Berantas korupsi di seluruh sektor pemerintahan, termasuk di lingkungan Pemprov Sumbar.
4. Pastikan keadilan hukum bagi masyarakat yang dikriminalisasi akibat perbedaan pendapat.
5. Sediakan lapangan kerja layak serta perlindungan bagi buruh dan pekerja informal.
6. Buka ruang partisipasi publik dalam setiap pengambilan kebijakan strategis daerah.
7. Tolak RUU Polri dan RUU TNI yang mengancam independensi sipil dan mengembalikan praktik dwifungsi.
8. Evaluasi total program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang dinilai tidak tepat sasaran, rawan korupsi, dan membebani anggaran negara.
Dari 3 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tersebut. Mempunyai Kordinator Lapangan (KORLAP) masing-masing.
Habib Prenanda selaku Korlap dari OKP HMI mengatakan kalau selama aksi berlansung sempat terjadi chaos. Di karenakan massa aksi ingin dan menuntut Gubernur Sumbar dan Wakil Gubernur (WAGUB) Sumbar untuk hadir ke hadapan massa dan mendengarkan tuntutan massa.
“Cuman Gubernur lagi pergi ke Jepang, dan WAGUB pergi ke Agam. Sudah itu kami minta perwakilan dari Pemprov Sumatera Barat untuk memvideo call gubernur atau wakup di depan kami.
Habib dan kawan-kawannya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) buat video call dengan Gubenur cuma tidak di angkat panggilannya.
Habib dan kawan-kawan juga meminta untuk masuk ke dalam kantor Gubenur dan membuat pernyataan sikap di halaman kantor, namun tidak diperbolehkan oleh Polisi. Masa aksi hanya di biarkan untuk berekspresi di depan gerbang Kantor Gubenur sampai jam 18.00 WIB.
“Setelah itu keluarlah pasukan brimob dan mambawa tameng balistik, sementara tuntutan kami belum ada di terima,” ujar Habib.
Massa aksi sempat melakukan bakar ban di depan kantor Gubenur, karena itu merupakan bentuk dari aksi demonstrasi.
Ketika pasukan brimob mencoba membubarkan massa aksi dengan menggunakan tameng balistik. Tapi massa aksi menolak untuk bubar kerena tuntutan mereka belum didengarkan.
“Apalah daya kami ibaratnya masyarakat sipil yang tidak di persenjatai apapun. Melawan bermob yang badannya gagah-gagah membakar senjata. Pastilah kami kalah. Kami hanya bisa memohon untuk tidak main kekerasan lagi terhadap kami (massa aksi). Kami hanya ingin menyampaikan asprasi kami. Itu merupakan bentuk sarkas dari kami,” jelas Habib.
Aksi di kota Padang pada hari yang sama ada empat titik, di antarnya di Kantor DPRD Kota Padang, di Kejaksan Tinggi (Kejati) Sumbar, lalu di DPRD Provinsi Sumbar, dan di kantor Gubernur Sumbar.
(Zidan Prtama)









