Jejak Sejarah Pasar Tradisional Payakumbuh: Dari  Era Kolonial ke Milenial

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT


Payakumbuh | Argumenrakyat.com – “Pasar Payakumbuh merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Sumatera Barat yang telah ada sejak masa kolonial Belanda. Pasar ini memiliki sejarah panjang dan berdiri di atas tanah ulayat dua nagari, yakni Nagari Koto Nan Gadang dan Nagari Koto Nan Ompek. Pada awalnya, pasar ini tumbuh secara alamiah sebagai bagian dari aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat”.

Hal tersebut disampaikan oleh Hendra Yanni, S.Sos., Datuak Rajo Imbang  kepada media ini, (29/12/2025). Menurutnya  pada masa awal, Pasar Payakumbuh berfungsi sebagai tempat transaksi masyarakat dengan sistem barter.

Pada tahun 1403, Sultan Alif Khalifatullah yang lebih dikenal sebagai Sultan Alif Yamtuan Raja Bagewang melakukan perubahan besar dengan mengganti nomenklatur Minangkabau menjadi Kesultanan Minangkabau. Dalam kebijakannya, beliau menjalankan dua program utama.

Baca Juga:  Penetapan 1 Syawal di Payakumbuh Picu Kontroversi, Masyarakat Terbelah

Program pertama adalah di bidang ekonomi, yaitu dengan mendirikan pasar-pasar yang strategis dan representatif sebagai pasar serikat. Pasar-pasar tersebut antara lain Pasar Payakumbuh, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok. Program kedua adalah di bidang pendidikan, dengan mendirikan surau-surau di setiap kaum sebagai sarana pendidikan dan pembinaan masyarakat.

Pasar Payakumbuh sendiri berdiri atas kesepakatan para pemuka masyarakat dari dua nagari pemilik ulayat, yakni Nagari Koto Nan Gadang dan Nagari Koto Nan Ompek. Kedua nagari ini berlandaskan nilai-nilai Islam dalam mengelola kehidupan sosial dan ekonomi. Sistem pengelolaan usaha bersama ini dikenal dengan istilah “Syarikat Berhad”, yang bermakna berserikatnya seluruh rakyat dalam mencari keuntungan dari kegiatan jual beli.

Baca Juga:  Tren Podcast Merambah Daerah: Menakar Daya Tarik Media Audio Visual Baru bagi Masyarakat Luak Limopuluah

Pada masa Perang Padri (1803–1838), aktivitas pasar serikat sempat terhenti. Namun pada tahun 1858, Pasar Payakumbuh kembali beroperasi atas perintah Pemerintah Hindia Belanda. Pembangunan pasar dilakukan dengan menggunakan dana (fonds) berdasarkan rekomendasi jaminan investasi dan modal kerja dari Pemerintah Nederlandsch-Indië kepada Nederlandsch-Indische Escompto Bank (NIEB).

Setelah pembangunan selesai, Pemerintah Hindia Belanda memanfaatkan Pasar Payakumbuh sebagai pusat penampungan berbagai komoditas hasil dari kebijakan Cultuurstelsel atau Politik Tanam Paksa. Kebijakan ini memaksa masyarakat menanam tanaman yang laku di pasar Eropa. Untuk mengawasi pelaksanaannya, dibangun pula rumah-rumah tempat tinggal para pimpinan kelarasan di wilayah Afdeling Luak Limo Puluah Koto.

Bersambung…
(Herman R)


 

Berita Terkait

Andre Rosiade: Renovasi Stadion Haji Agus Salim Menunggu Langkah Pemprov Sumbar
Syekh Ibrahim Harun: Suluh Naqsyabandiyah dari Balai Batimah
Peringatan Harkitnas ke-118: Dari RT hingga Bank Sampah, Ini Garda Depan Kebangkitan di Kota Padang
HJK Padang ke-357 Disiapkan Lebih Meriah, Pemko Usung Konsep Gastronomi Menuju Pengakuan UNESCO
Sinergi Polri dan ATR/BPN di Hardiknas 2026: Rezka Oktoberia Dorong Pendidikan Berkualitas di Sumbar
Tren Podcast Merambah Daerah: Menakar Daya Tarik Media Audio Visual Baru bagi Masyarakat Luak Limopuluah
Drama Musorkot KONI Payakumbuh: Fitra Yanto Mundur Mendadak, Kenapa?
Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:04 WIB

Andre Rosiade: Renovasi Stadion Haji Agus Salim Menunggu Langkah Pemprov Sumbar

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:55 WIB

Syekh Ibrahim Harun: Suluh Naqsyabandiyah dari Balai Batimah

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:55 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118: Dari RT hingga Bank Sampah, Ini Garda Depan Kebangkitan di Kota Padang

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:35 WIB

HJK Padang ke-357 Disiapkan Lebih Meriah, Pemko Usung Konsep Gastronomi Menuju Pengakuan UNESCO

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:05 WIB

Sinergi Polri dan ATR/BPN di Hardiknas 2026: Rezka Oktoberia Dorong Pendidikan Berkualitas di Sumbar

Berita Terbaru

Foto: Vinicius Junior (Instagram @vinijr)

Sport

Vinicius Junior Memilih Setia di Chamartín

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:26 WIB