Jejak Sejarah Pasar Tradisional Payakumbuh: Dari  Era Kolonial ke Milenial

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT


Payakumbuh | Argumenrakyat.com – “Pasar Payakumbuh merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Sumatera Barat yang telah ada sejak masa kolonial Belanda. Pasar ini memiliki sejarah panjang dan berdiri di atas tanah ulayat dua nagari, yakni Nagari Koto Nan Gadang dan Nagari Koto Nan Ompek. Pada awalnya, pasar ini tumbuh secara alamiah sebagai bagian dari aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat”.

Hal tersebut disampaikan oleh Hendra Yanni, S.Sos., Datuak Rajo Imbang  kepada media ini, (29/12/2025). Menurutnya  pada masa awal, Pasar Payakumbuh berfungsi sebagai tempat transaksi masyarakat dengan sistem barter.

Pada tahun 1403, Sultan Alif Khalifatullah yang lebih dikenal sebagai Sultan Alif Yamtuan Raja Bagewang melakukan perubahan besar dengan mengganti nomenklatur Minangkabau menjadi Kesultanan Minangkabau. Dalam kebijakannya, beliau menjalankan dua program utama.

Baca Juga:  Selatan Sunset Festival 2026: Gadih Angik Menjelma Jadi Pusat Seni, Budaya, dan UMKM Payakumbuh

Program pertama adalah di bidang ekonomi, yaitu dengan mendirikan pasar-pasar yang strategis dan representatif sebagai pasar serikat. Pasar-pasar tersebut antara lain Pasar Payakumbuh, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok. Program kedua adalah di bidang pendidikan, dengan mendirikan surau-surau di setiap kaum sebagai sarana pendidikan dan pembinaan masyarakat.

Pasar Payakumbuh sendiri berdiri atas kesepakatan para pemuka masyarakat dari dua nagari pemilik ulayat, yakni Nagari Koto Nan Gadang dan Nagari Koto Nan Ompek. Kedua nagari ini berlandaskan nilai-nilai Islam dalam mengelola kehidupan sosial dan ekonomi. Sistem pengelolaan usaha bersama ini dikenal dengan istilah “Syarikat Berhad”, yang bermakna berserikatnya seluruh rakyat dalam mencari keuntungan dari kegiatan jual beli.

Baca Juga:  Dua Kasat Polres 50 Kota Resmi Naik Pangkat Menjadi AKP

Pada masa Perang Padri (1803–1838), aktivitas pasar serikat sempat terhenti. Namun pada tahun 1858, Pasar Payakumbuh kembali beroperasi atas perintah Pemerintah Hindia Belanda. Pembangunan pasar dilakukan dengan menggunakan dana (fonds) berdasarkan rekomendasi jaminan investasi dan modal kerja dari Pemerintah Nederlandsch-Indië kepada Nederlandsch-Indische Escompto Bank (NIEB).

Setelah pembangunan selesai, Pemerintah Hindia Belanda memanfaatkan Pasar Payakumbuh sebagai pusat penampungan berbagai komoditas hasil dari kebijakan Cultuurstelsel atau Politik Tanam Paksa. Kebijakan ini memaksa masyarakat menanam tanaman yang laku di pasar Eropa. Untuk mengawasi pelaksanaannya, dibangun pula rumah-rumah tempat tinggal para pimpinan kelarasan di wilayah Afdeling Luak Limo Puluah Koto.

Bersambung…
(Herman R)


 

Berita Terkait

Akses Lembah Anai Resmi Dibuka Semua Kendaraan, BPJN Sumbar sebut Perbaikan Jalan Selesai
Respons Sekretaris Komisi B DPRD Kota Paykumbuh Usai Disambangi Pajacombo LAB: Sindiran Keras untuk Kami
Menembus Isolasi Buluh Kasok: Proyek Jalan TMMD Kodim 0306 Dipacu di Tengah Terik Harau
Makin Memanas, Musda MUI Sumbar Disebut Tak Akomodir Pondok Pesantren Besar
KAN Kubang Putiah Sebut Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Ancam Akar Sejarah dan Lahan Produktif Nagari
Dua Kasat Polres 50 Kota Resmi Naik Pangkat Menjadi AKP
Selatan Sunset Festival 2026: Gadih Angik Menjelma Jadi Pusat Seni, Budaya, dan UMKM Payakumbuh
Evolusi Spasial Payakumbuh: Membaca Riwayat Kota dari Toponimi hingga Konsep Livable City

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:23 WIB

Akses Lembah Anai Resmi Dibuka Semua Kendaraan, BPJN Sumbar sebut Perbaikan Jalan Selesai

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:43 WIB

Menembus Isolasi Buluh Kasok: Proyek Jalan TMMD Kodim 0306 Dipacu di Tengah Terik Harau

Senin, 13 Juli 2026 - 12:37 WIB

Makin Memanas, Musda MUI Sumbar Disebut Tak Akomodir Pondok Pesantren Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:00 WIB

KAN Kubang Putiah Sebut Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Ancam Akar Sejarah dan Lahan Produktif Nagari

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:47 WIB

Dua Kasat Polres 50 Kota Resmi Naik Pangkat Menjadi AKP

Berita Terbaru