ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Aksi pembobolan dengan sasaran tak biasa mengguncang Kota Udang. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menyajikan teka-teki bagi aparat kepolisian setelah dibobol kawanan pencuri. Uniknya, alih-alih menguras perangkat elektronik bernilai tinggi, si panjang tangan justru hanya mengincar tumpukan dokumen resmi: sebanyak 177 pasang buku nikah raib digondol maling.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Skenario modus operandi unik ini terungkap pada Minggu, 26 Juli 2026. Menurut laporan yang disadur dari Tirto.id, insiden pencurian dokumen pencatatan nikah ini tergolong kasus langka yang baru pertama kali membentur wilayah hukum Cirebon.
Kepala KUA Kecamatan Kesambi, Magpur, menduga aksi pengandangan dokumen tersebut terjadi pada sore hari. Pihaknya lantas memproses laporan resmi ke Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, pada Senin, 27 Juli 2026.
“Awalnya office boy mau bersih-bersih, kemudian melihat pintu samping sudah terbuka,” tutur Magpur.
Sadar ada kejanggalan, petugas langsung menyisir sejumlah barang berharga di area kantor, seperti laptop dan perangkat elektronik lainnya. Namun, tak satu pun barang bernilai ekonomis tinggi itu yang amblas.
Pemeriksaan lantas digeser ke sejumlah ruangan vital, termasuk ruang kerja Kepala KUA. Meskipun daun pintu ruangan masih terkunci rapat, laci meja di dalamnya sudah dalam kondisi terkoyak. Dari dalam laci itulah diketahui puluhan pasang blangko buku nikah stok cadangan telah lenyap.
“Memang kunci ruangan itu ditinggalkan di atas kalender. Yang hilang hanya buku nikah, barang lainnya tidak ada,” tegasnya.
Mengantisipasi praktik pemalsuan dokumen dan transaksi black market, Magpur bergerak cepat berkoordinasi dengan Kementerian Agama guna memblokir serta membekukan nomor registrasi seluruh buku nikah yang dijarah tersebut.
Langkah pembekuan seri ini dinilai vital lantaran dokumen otentik tersebut disinyalir bakal dimanfaatkan untuk komoditas ilegal, seperti memberikan legitimasi alias sertifikasi bodong bagi pasangan yang menikah secara siri tanpa melalui prosedur pencatatan resmi KUA.
Di lain pihak, Kapolsek Kesambi, Iptu Suganda, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah menerima aduan pencurian tersebut pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB. Tim olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) sudah diterjunkan untuk mendalami track jejak pelaku.
“Yang dilaporkan hilang sebanyak 177 buku nikah. Saat ini kami masih melakukan penyidikan,” tutur Suganda.
Suganda tak menampik bahwa proses perburuan pelaku menemui kendala akibat minimnya fasilitas kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan identifikasi fisik di area keretakan, penyusup diduga kuat masuk setelah merusak akses pintu samping dengan alat pemaksa.
“Memang ada kerusakan pada pintu samping. Dugaan sementara dirusak menggunakan obeng atau besi. Kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di Cirebon,” ucapnya.









