Babak Baru Kasus ‘Es Spons’ Kemayoran: Permohonan Maaf Aparat dan Perjuangan Memulihkan Martabat Suderajat

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babak Baru Kasus 'Es Spons' Kemayoran: Permohonan Maaf Aparat dan Perjuangan Memulihkan Martabat Suderajat

Babak Baru Kasus 'Es Spons' Kemayoran: Permohonan Maaf Aparat dan Perjuangan Memulihkan Martabat Suderajat

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Polemik mengenai dugaan “es spons” yang viral di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya memasuki babak akhir setelah hasil uji laboratorium forensik keluar dan pihak aparat secara resmi menyampaikan permohonan maaf. Peristiwa yang semula diawali dengan tuduhan visual terhadap Suderajat (49), seorang pedagang es gabus keliling, kini bergeser menjadi momentum evaluasi penegakan hukum yang humanis dan restorasi martabat rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Labfor: Murni Tepung Hunkwe, Bukan Spons

Isu ini meledak setelah video interogasi jalanan oleh oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebar luas, di mana mereka menuduh es gabus dagangan Suderajat terbuat dari spons atau busa cuci piring berbahaya (Polyurethane Foam). Namun, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memastikan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah.

Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh terhadap sampel es kue, es gabus, dan agar-agar, kepolisian menegaskan bahwa produk tersebut negatif mengandung bahan berbahaya dan sepenuhnya layak konsumsi. Tekstur es yang kenyal dan berongga tersebut murni merupakan karakteristik alami dari penggunaan tepung hunkwe sebagai bahan baku utama.

Permohonan Maaf Terbuka TNI-Polri

Merespons kekeliruan fatal tersebut, jajaran TNI dan Polri melalui Polres Metro Jakarta Pusat secara resmi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Suderajat dan masyarakat luas pada Selasa, 27 Januari 2026. Aiptu Ikhwan Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa mengakui bahwa pihaknya telah menyimpulkan terlalu cepat berdasarkan asumsi visual tanpa menunggu verifikasi ilmiah.

Baca Juga:  Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Lewat KPK

Permintaan maaf ini juga diikuti dengan upaya pemulihan kerugian ekonomi. Pihak kepolisian telah memberikan uang ganti rugi atas 150 buah es yang dirusak, serta memberikan bantuan modal usaha sebagai bentuk empati terhadap pedagang kecil yang sangat bergantung pada hasil jualan harian.

Trauma Mendalam dan Gelombang Dukungan

Meski permohonan maaf sudah disampaikan, Suderajat mengaku masih mengalami trauma fisik dan batin yang mendalam. Saat ditemui di kediamannya di Bojonggede, ia menceritakan sempat mengalami tindakan kekerasan berupa pukulan dan tendangan dengan sepatu lars saat interogasi terjadi. Hingga Rabu (28/1/2026), Suderajat dilaporkan masih takut untuk kembali berjualan di Jakarta karena khawatir akan terjadi pengeroyokan susulan.

Beruntung, perhatian publik terus mengalir bagi ayah lima anak ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui perangkat desa telah menyalurkan bantuan sembako dan memberikan perhatian khusus pada keberlanjutan pendidikan anak-anak Suderajat. Selain itu, Polres Bogor dikabarkan akan memberikan bantuan berupa motor gerobak baru guna memfasilitasi niat Suderajat untuk beralih profesi atau berjualan di rumah saja agar tidak perlu berkeliling ke Jakarta lagi.

Baca Juga:  Kompolnas Sebut Kasus Kematian Tiga Polisi di Kalteng Sebagai Pembunuhan Sengaja

Perspektif ArgumenRakyat.com

ArgumenRakyat.com memandang kasus ini sebagai alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan literasi kuliner tradisional sebelum bertindak. Penegakan hukum yang hanya berorientasi pada “konten viral” tanpa bukti labfor yang inkracht berpotensi menghancurkan martabat dan mata pencaharian rakyat kecil. Kami berharap momentum restorasi ini tidak hanya berhenti pada ganti rugi materiil, tetapi juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial agar tidak mudah terjerumus dalam narasi fitnah yang merugikan sesama.


Sumber Referensi:

  • Laporan Investigasi Polres Metro Jakarta Pusat & Dokpol Polda Metro Jaya (25–28 Januari 2026).

  • Keterangan Pers Humas Mabes Polri terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapangan.

  • Data Penanganan Bencana dan Sosial Pemkab Bogor (Januari 2026).

  • Dokumentasi Teknis Karakteristik Bahan Pangan Tepung Hunkwe (Tribun-Medan Wiki)

Berita Terkait

KUA Kesambi Dibobol Maling, 177 Buku Nikah Lenyap: Kasus Unik Pertama di Cirebon
TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil
Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK
Duka di Balik Dinding Gupusmu II: Kala Prosedur Rutin Berujung Petaka
Kompolnas Sebut Kasus Kematian Tiga Polisi di Kalteng Sebagai Pembunuhan Sengaja
Terungkap! Jejak Kelompok Mbalingga di Balik Abu Pesawat dan Kematian Pilot AS di Yahukimo
Rehabilitasi Jembatan Jeruai Sebabkan Kemacetan di Jalur Padang–Painan
TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA yang Tewas Ditembak OPM di Yahukimo

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:51 WIB

TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:42 WIB

Duka di Balik Dinding Gupusmu II: Kala Prosedur Rutin Berujung Petaka

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kompolnas Sebut Kasus Kematian Tiga Polisi di Kalteng Sebagai Pembunuhan Sengaja

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:22 WIB

Terungkap! Jejak Kelompok Mbalingga di Balik Abu Pesawat dan Kematian Pilot AS di Yahukimo

Berita Terbaru