ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak kepolisian mengusut tuntas dalang dan motif kekerasan di balik gugurnya tiga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiganya ditemukan tewas mengenaskan setelah diserang secara brutal oleh komplotan bandar narkotika saat menggelar operasi penggerebekan di Desa Tumbang Kaleme.
Tiga korban tewas anggota Polres Katingan di Kalimantan Tengah ditemukan pada tanggal 2 Juli 2026 (Aipda Yudhie Perdana Putra di lokasi) serta 5 Juli 2026 (Aiptu Sumaryanto dan Briptu Nopandri Ramadhana) setelah pencarian pasca penggerebekan narkoba.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan pendalaman bukti-bukti medis, para korban diduga kuat mengalami penyiksaan hebat secara berkelompok oleh gerombolan penjahat tersebut sebelum akhirnya jasad mereka dibuang ke aliran Sungai Katingan. Kompolnas menolak keras asumsi awal atau narasi yang menyatakan bahwa para personel kepolisian tersebut tewas murni karena tenggelam saat mencoba menyelamatkan diri ke sungai.
“Tesis bahwa para korban ini melarikan diri ke sungai dan kemudian mati tenggelam adalah tidak terbukti,” kata Komisioner Kompolnas Supardi Hamid dilansir dari Antara, Selasa, 7 Juli 2026.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu menegaskan, fakta-fakta yang ditemukan di lapangan justru memperlihatkan gambaran peristiwa yang jauh lebih kelam dan sadis dari sekadar kecelakaan air.
Berdasarkan penyisiran mendalam di area sekitar lokasi kejadian, tim investigasi gabungan menemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang masif, termasuk jejak-jejak biologis penting yang tertinggal di jalur pelarian para korban menuju sungai.
“Justru terbantahkan dari fakta di sini di mana kita menemukan ceceran darah yang kemudian ceceran darah itu kemudian berakhir di sungai,” tegas Supardi.
Merujuk pada kronologi peristiwa, penyerangan bermula ketika anggota polisi melakukan penggerebekan pada Kamis dini hari. Kelompok bandar narkoba membalas dengan mengerahkan massa bersenjata tajam dan senjata api rakitan. Ketika beberapa petugas mencoba mundur dengan melompat ke sungai, para pelaku mengejar mereka menggunakan perahu hingga ke sebuah daratan kecil di tengah aliran sungai.
Di sanalah, tiga personel polisi yakni Aipda Yudi Perdana, Bripda Novandri, dan Aiptu Sumarianto diduga dikepung dan tertangkap kembali oleh gerombolan tersebut. Korban kemudian dianiaya menggunakan senjata tajam dan benda tumpul hingga mengalami luka fatal seperti retak tulang tengkorak. Hasil autopsi kedokteran forensik juga mengonfirmasi adanya pendarahan bawah kulit yang membuktikan korban disiksa dalam keadaan masih hidup.
Melihat karakteristik luka dan pola pengejaran sistematis yang dilakukan para pelaku, Kompolnas menilai tindakan ini merupakan aksi eksekusi berencana yang keji. “Artinya ini adalah secara jelas masuk ke dalam kategori intentionally killing yang dilakukan oleh para bandar narkoba ini untuk menghabisi para petugas kepolisian dan baru kemudian dibuang ke sungai,” tutur pria yang juga pernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tersebut.
Hingga saat ini, aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dilaporkan telah membekuk tiga orang tersangka, masing-masing berinisial S alias A, R, dan N. Polisi masih terus melakukan pengembangan dan memburu anggota geng narkotika lainnya yang terlibat dalam penyerangan berdarah ini.









