Refly Harun Minta Atensi Presiden Pasca Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Refly Harun saat diwawancarai KOMPAS TV di Polda Metro Jaya, Jum'at 19 Juni 2026

Foto: Refly Harun saat diwawancarai KOMPAS TV di Polda Metro Jaya, Jum'at 19 Juni 2026

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Pakar hukum tata negara sekaligus kuasa hukum Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Refly Harun, melayangkan protes keras terhadap tindakan penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap kliennya dan Roy Suryo. Refly menilai bahwa upaya paksa tersebut tidak memiliki pijakan hukum yang kokoh dan sarat akan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Refly menyampaikan kekecewaannya secara langsung di area Polda Metro Jaya, menyatakan penangkapan yang terjadi pada Jumat (19/6) pagi tersebut sewenang-wenang. “Saya sebagai penasehat hukum dokter Tifa dan juga mewakili teman-teman memprotes keras penangkapan ini yang menurut saya sewenang-wenang, semena-mena, tidak berdasarkan hukum yang ada,” ujarnya saat ditanya Kompas TV, Jum’at 19 Juni 2026.

Ia juga menambahkan, “Kami memandangkan bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus ini sudah melanggar banyak hal, baik secara formil maupun materiil, sehingga seharus tidak layak untuk ditindaklanjuti,” tegas mantan Komisaris Utama PT Pelindo I (Persero) tersebut.

Baca Juga:  Mensos Gus Ipul Datangi KPK, Klarifikasi Isu Mark-Up Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu

Lebih lanjut, alumnus Universitas Gadjah Mada itu mencium adanya ketidakwajaran di balik proses hukum tersebut. “Kami menengarai bahwa ada pesanan-pesanan dari pihak-pihak tertentu agar dilakukan penangkapan dan penahanan, dan ini adalah preseden buruk dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

Kasus ini pun ditegaskannya bukan pelanggaran pidana yang bersifat luar biasa.
Mengenai substansi perkara, Refly menerangkan bahwa aktivitas kliennya murni mengkaji dokumen yang dapat diakses khalayak luas. “Yang dilakukan oleh Dokter Tifa dan juga Mas Roy adalah meneliti sebuah dokumen publik, dokumen yang pernah digunakan untuk pencalonan Wali Kota, pencalonan Gubernur, dan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Tidak ada salahnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Rocky Gerung Sindir Tiyo Ardianto Soal Abstraksi Politik: Jadikan Prabowo Kucing Itu Murni Slapstick

Adapun dokumen tersebut merupakan konsumsi publik yang dilindungi undang-undang keterbukaan informasi. Atas situasi ini, Refly bersama timnya bergerak meminta intervensi pengawasan dari parlemen serta atensi langsung dari kepala negara. “Kami minta perhatian Presiden Prabowo Subianto agar kemudian melakukan, mengeluarkan segala kekuatannya, segala otoritas yang legal konstitusional untuk memperhatikan kasus ini, untuk menyetop kesewenang-wenangan itu,” desaknya.

Ia juga menutup pernyataannya dengan menegaskan kepatuhan hukum dari Roy Suryo dan Dokter Tifa. “Kedua klien kami ini tidak pernah sedikit pun punya niat untuk melarikan diri seperti para koruptor, seperti orang-orang yang melakukan kejahatan-kejahatan berat. Mereka kooperatif, walaupun ancaman hukumannya mengada-ada sampai 12 tahun penjara,” ujarnya.

Berita Terkait

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektorat Unsoed
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim
Polda Sumbar Musnahkan 124 Kg Ganja dan 1,46 Kg Sabu
Kepala Anak Daycare Little Aresha Ditenggelamkan
Kecelakaan Beruntun di Tol Batang, 1 Tewas 2 Luka
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Mahkamah Agung
KPK Panggil Bupati PALI terkait Kasus Audit BPK Muara Enim
Awal Mula Skandal Vape Bigmo: Seret Anak di Bawah Umur, Berujung Laporan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:48 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektorat Unsoed

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:22 WIB

KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Polda Sumbar Musnahkan 124 Kg Ganja dan 1,46 Kg Sabu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Kepala Anak Daycare Little Aresha Ditenggelamkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Batang, 1 Tewas 2 Luka

Berita Terbaru

Pemkab Agam Transfer DBH Rp6,1 Miliar ke 92 Nagari. (Foto: Dok. ANTARA)

Daerah

Pemkab Agam Transfer DBH Rp6,1 Miliar ke 92 Nagari

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:35 WIB

UNAND Dorong Pengolahan Gambir Ramah Lingkungan di Pessel. (Foto: Dok. ANTARA)

Daerah

UNAND Dorong Pengolahan Gambir Ramah Lingkungan di Pessel

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:30 WIB

6 Jenis Buah yang Bisa Menurunkan Asam Urat. (Foto: Dok. Sumber Berita)

Kesehatan

6 Jenis Buah yang Bisa Menurunkan Asam Urat

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:25 WIB

7 Hobi yang Baik untuk Mental Anak, Asah Kreativitas. (Foto: Dok. Sumber Berita)

Gaya Hidup

7 Hobi yang Baik untuk Mental Anak, Asah Kreativitas

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:20 WIB

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Pakai Sidik Jari. (Foto: Dok. Sumber Berita)

Digital

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Pakai Sidik Jari

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:14 WIB