ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Dramaturgi pemberantasan korupsi kembali memakan korban di daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim. Salah satu pusaran utama dalam perkara rasuah ini menjerat sang Bupati, Edison.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aparatur antirasuah bergerak senyap di dua wilayah, menciduk sepuluh orang sebelum mengerucutkan status hukum keempatnya. Korps berseragam cokelat-putih itu turut mengamankan barang bukti manifes berupa uang tunai berkisar Rp2 miliar. Kasus ini disinyalir berkelindan erat dengan patgulipat proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.
Edison sejatinya telah diringkus sejak Senin (8/6/2026) di Sumatra Selatan. Dalam visual yang beredar sang bupati tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi dan tak mengatakan apapun. Ia mengenakan kemeja biru bergaris putih, ia melangkah konstan menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.
Terkait konstruksi perkara, juru bicara kelembagaan antirasuah, Budi Prasetyo dilansir dari Tirto.id, memberikan artikulasi eksplisit mengenai klaster para tersangka:
“Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ada dari sisi penyelenggara negara, ada dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah bupati,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Ekskalasi pemeriksaan kini terus bergulir guna membongkar jejaring hitam birokrasi di bumi Sriwijaya tersebut









