ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Dosen Prodi Hukum yang sekaligus Kuasa Hukum dari Universitas Fort De Kock (UFDK) Guntur Abdurahman melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum satpol PP terhadap civitas akademika di UFDK pada saat Pemerintah Kota Bukittinggi memasang plang aset Pemerintah Kota di kawasan kampus, Rabu (22/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guntur mengatakan bahwa ia membuat laporan atas dugaan tindakan kekerasan tersebut, ke Polresta Bukittinggi pada pukul 13.30 WIB sampai selesai pemeriksaan pada pukul 18.30 WIB.
Ia mengungkapkan bahwa ia melaporkan tindakan dari orang yang memerintahkan langsung atas berjalan operasi tersebut yaitu dari pihak pemerintah.
“Jadi, yang pertama itu jelas pimpinan tertinggi yang memimpin operasi tadi itu, yaitu Wali Kota. Terus, di situ juga ada Camat, Lurah juga ada.” ungkapnya dalam sebuah video di akun Instagram @classymediasumbar pada Rabu (22/7).
Setelah itu yang kedua, yaitu orang yang memberikan fasilitas sehingga terjadinya tindakan tersebut. “Yaitu Komandan Satpol PP,” tuturnya.
Dan yang ketiga, pelaku langsung. “Pelaku yang langsung melakukan kekerasan,” .yaitu orang yang bersangkutan dalam kejadian tersebut.
Guntur mengungkapkan bahwa selain kekerasan, juga ada terjadi intimidasi, pengancaman, serta perampasan handphone.
“Nah, kalau korban kekerasan ada banyak, tapi tadi yang kita laporkan hanya korban 4 orang. 4 Orang itu buktinya jelas, tidak bisa lagi mengelak di situ, tapi kalau korban sebenarnya banyak,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa korban dari 4 orang tersebut diantaranya ialah pihak civitas kampus yaitu dosen dan mahasiswa. Bahkan ada dosen perempuan diancam dan diintimidasi.
Harapan dosen prodi Ilmu Hukum tersebut, berharap agar pelaku-pelaku dari kejadian ini bisa berlanjut ke ranah persidangan.
“Semua gerombolan yang melakukan kekerasan dan Walikota sebagai orang memerintahkan bersama Camat, lurah dan Kasat Pol PP diproses hukum hingga dihadapkan pada persidangan,” ungkapnya ketika diwancarai melalui via WhatsApp pada Kamis, (23/7).
(Zidan Pratama)









