Universitas Fort De Kock Laporkan Dugaan Tindakan Kekerasan oleh Satpol PP Ke Polresta Bukittinggi

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Foto Kuasa Hukum dari Universitas Fort De Kock (UFDK) Guntur Abdurahman saat melaporkan ke Polresta Bukittinggi

Dok. Foto Kuasa Hukum dari Universitas Fort De Kock (UFDK) Guntur Abdurahman saat melaporkan ke Polresta Bukittinggi

ARGUMENRAKYAT.COMSUMBAR – Dosen Prodi Hukum yang sekaligus Kuasa Hukum dari Universitas Fort De Kock (UFDK) Guntur Abdurahman melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum satpol PP terhadap civitas akademika di UFDK pada saat Pemerintah Kota Bukittinggi memasang plang aset Pemerintah Kota di kawasan kampus, Rabu (22/7/2026).

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur mengatakan bahwa ia membuat laporan atas dugaan tindakan kekerasan tersebut, ke Polresta Bukittinggi pada pukul 13.30 WIB sampai selesai pemeriksaan pada pukul 18.30 WIB.

Ia mengungkapkan bahwa ia melaporkan tindakan dari orang yang memerintahkan langsung atas berjalan operasi tersebut yaitu dari pihak pemerintah.

Baca Juga:  Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Sebelum Keppres IKN Diteken

“Jadi, yang pertama itu jelas pimpinan tertinggi yang memimpin operasi tadi itu, yaitu Wali Kota. Terus, di situ juga ada Camat, Lurah juga ada.” ungkapnya dalam sebuah video di akun Instagram @classymediasumbar pada Rabu (22/7).

Setelah itu yang kedua, yaitu orang yang memberikan fasilitas sehingga terjadinya tindakan tersebut. “Yaitu Komandan Satpol PP,” tuturnya.

Dan yang ketiga, pelaku langsung. “Pelaku yang langsung melakukan kekerasan,” .yaitu orang yang bersangkutan dalam kejadian tersebut.

Guntur mengungkapkan bahwa selain kekerasan, juga ada terjadi intimidasi, pengancaman, serta perampasan handphone.

“Nah, kalau korban kekerasan ada banyak, tapi tadi yang kita laporkan hanya korban 4 orang. 4 Orang itu buktinya jelas, tidak bisa lagi mengelak di situ, tapi kalau korban sebenarnya banyak,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Suap Pengadaan

Ia mengatakan bahwa korban dari 4 orang tersebut diantaranya ialah pihak civitas kampus yaitu dosen dan mahasiswa. Bahkan ada dosen perempuan diancam dan diintimidasi.

Harapan dosen prodi Ilmu Hukum tersebut, berharap agar pelaku-pelaku dari kejadian ini bisa berlanjut ke ranah persidangan.

“Semua gerombolan yang melakukan kekerasan dan Walikota sebagai orang memerintahkan bersama Camat, lurah dan Kasat Pol PP diproses hukum hingga dihadapkan pada persidangan,” ungkapnya ketika diwancarai melalui via WhatsApp pada Kamis, (23/7).

(Zidan Pratama)

Berita Terkait

Akrobat Bisnis Seluler Pasca-Ketukan Palu MK: Era Kuota Hangus Resmi Berakhir?
Rekam Jejak Tersangka Korupsi KBS, Chairul Anwar
Penyidik Gabungan Polri Sambangi Gedung Bundar Kejagung, Bawa Koper Besar
​KPK Ungkap Dugaan Aliran Dolar Singapura ke Menhut, Berasal dari Pungutan Petani Kuansing
Natalius Pigai Kalah di PTUN, Mutasi Jabatan di Kementerian HAM Resmi Dibatalkan
Hakim PN Jaksel Sebut Upaya Paksa Penangkapan Roy Suryo Sewenang-wenang dan Tidak Sah
Abraham Samad: KPK Tak Perlu Verifikasi, Langsung Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Soroti Kasus Menhut, Mantan Wakil Ketua KPK M. Jasin Sebut Pengembalian Amplop Menhut Tak Gugurkan Delik Hukum

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:49 WIB

Akrobat Bisnis Seluler Pasca-Ketukan Palu MK: Era Kuota Hangus Resmi Berakhir?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:26 WIB

Universitas Fort De Kock Laporkan Dugaan Tindakan Kekerasan oleh Satpol PP Ke Polresta Bukittinggi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

Rekam Jejak Tersangka Korupsi KBS, Chairul Anwar

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:30 WIB

Penyidik Gabungan Polri Sambangi Gedung Bundar Kejagung, Bawa Koper Besar

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:44 WIB

​KPK Ungkap Dugaan Aliran Dolar Singapura ke Menhut, Berasal dari Pungutan Petani Kuansing

Berita Terbaru