BANDUNG, ArgumenRakyat.com — Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap pria berinisial SDP (31) yang diduga membunuh perempuan berinisial SM (41) asal Bandar Lampung, yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus di Babakan Ciparay, Selasa (1/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan sebuah kardus mencurigakan melalui Call Center 110. Petugas Polsek Babakan Ciparay bersama Tim Inafis Polrestabes Bandung mendatangi lokasi di Jalan Terusan Suryani-Soekarno Hatta, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengevakuasi jasad korban ke RS Sartika Asih untuk autopsi. Kecurigaan warga muncul setelah bagian tangan korban terlihat dari balik kardus.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan tersangka diamankan kurang dari enam jam setelah jasad korban ditemukan. "Alhamdulillah, tersangka dapat kami amankan kurang dari 6 jam saat perjalanan menuju Kota Palembang," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/9/2026) malam.
Penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Serang, Banten, saat tersangka diduga hendak melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan. Polisi bergerak cepat setelah memperoleh petunjuk dari lokasi penemuan jasad dan keterangan saksi. Korban diidentifikasi bernama Siti Maimunah (41), perempuan asal Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung.
Saksi di lokasi, Mukhtar (45), mengaku sempat melihat pria yang membawa kardus besar sebelum meninggalkan lokasi. Sementara itu, sopir layanan pengiriman bernama Tegar menceritakan momen mencurigakan saat diminta mengangkut kardus berbau tak sedap dari wilayah Dunguscariang, Andir, menuju Caringin, Kopo, Kota Bandung. "Saya baru merasa curiga karena tercium bau tak enak," katanya.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung kini memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi tempat indekos tersangka di Kelurahan Dunguscariang untuk mencari barang bukti. Motif pembunuhan masih didalami. "Untuk motif pastinya, akan kami sampaikan segera setelah pemeriksaan intensif terhadap pelaku selesai dilakukan," tegas Dedi Supriyadi.









