BATAM, ArgumenRakyat.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (21/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selamatkan 14,1 Juta Jiwa
Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 14,1 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar perhitungan jumlah barang bukti, melainkan gambaran potensi dampak bila sabu cair itu berhasil diedarkan ke masyarakat.
"Kalkulasi klinis kami menganalisa bahwa 2,6 ton sabu cair dapat dijadikan liquid untuk 2,8 juta cartridge vape narkotika," ujar Suyudi di Dermaga Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/8).
Dengan asumsi satu vape digunakan oleh lima orang, barang bukti tersebut diperkirakan berpotensi berdampak terhadap sekitar 14,1 juta jiwa atau tepatnya 14.130.430 jiwa.
Nilai Ekonomi Capai Rp8,5 Triliun
BNN memperkirakan nilai ekonomi barang haram tersebut mencapai hampir Rp8,5 triliun, dengan asumsi harga Rp3 juta untuk setiap cartridge vape narkotika.
"Maka pada hari ini negara telah berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa generasi bangsa Indonesia dari ancaman kerusakan neurologis permanen dan kehancuran masa depannya," kata Suyudi.









