ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adinegara, menilai pemangkasan serta efisiensi dana Transfer ke Daerah (TKD) demi membiayai program prioritas nasional pemerintah pusat justru memberikan dampak berganda yang cenderung negatif bagi perekonomian daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bhima saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, (28/7/2026) terkait dengan desentralisasi fiskal dan tata kelola anggaran daerah.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim MK, Bhima menyoroti pelaksanaan program skala besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menyerap dana besar dari hasil efisiensi alokasi daerah. Menurut hasil studi yang dilakukannya, tingkat kebocoran anggaran pada program MBG tidak hanya terjadi pada level pengadaan barang dan jasa, melainkan juga berujung pada banyaknya sisa makanan yang terbuang sia-sia hingga nilainya mencapai Rp1,2 triliun.
“MBG lebih tepat sebagai subsidi bagi pakan ternak bukan gizi,” tegas Bhima saat memberikan penjelasan mengenai pemborosan serta ketidakefektifan pemanfaatan anggaran program tersebut di dalam persidangan.
Lebih lanjut, Bhima menjelaskan bahwa argumen yang kerap mengkambinghitamkan keterbatasan kapasitas atau tingginya risiko korupsi di pemerintah daerah demi membenarkan penarikan dana ke pemerintah pusat merupakan narasi yang kurang tepat. Kebijakan menarik alokasi dana daerah demi membiayai mega proyek terpusat terbukti tidak memberikan dampak pertumbuhan ekonomi berjangka panjang.
Peningkatan ekonomi yang terjadi hanya bersifat temporer, seperti pada peningkatan aktivitas sektor konstruksi pembuatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lokasinya pun dinilai sangat timpang dan Jawa-sentris.
“Tesis bahwa sentralisasi anggaran di pemerintah pusat mengambil dari TKD juga enggak berdampak pada ekonomi. Justru, hasil studi kami menunjukkan, satu MBG kalau itu hasil efisiensi dari daerah Dampak bergandanya belum tentu sebesar diserahkan kepada daerah, kebocoran tadi prof Enny bilang juga kebocorannya bukan hanya di level pengadaan, tapi makanan sisanya itu 1,2 triliun rupiah” ujar Bhima.
Alumnus University Bradford, Inggris itu juga menambahkan bahwa pemindahan kewenangan anggaran ke tingkat pusat justru berisiko menimbulkan praktik korupsi yang jauh lebih masif.
Selain itu, kebijakan pemangkasan anggaran ini dinilai sangat membebani likuiditas keuangan pemerintah daerah. Banyak daerah kini mengalami krisis kas harian, ketidakpastian nasib ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hingga terpaksa mencari alternatif penerimaan yang membebani warga, mulai dari pemungutan pajak kendaraan bermotor hingga warung kelontong.
“Obligasi daerah atau municipal bond disiapkan bukan untuk pembangunan, tetapi untuk menambal cash flow dari utang jangka pendek,” ungkap Bhima menyoroti porsi utang jangka pendek daerah yang kini telah menembus angka 58,2 persen dari total utang daerah.
Bhima menekankan bahwa solusi atas permasalahan daerah adalah perbaikan pengawasan dan penguatan kapasitas, bukan justru mengontrol anggaran daerah secara sepihak dari pusat. “Diserahkan kepada sentralisasi belanja pemerintah pusat, bocornya justru lebih besar dan dampak ekonomi yang dirasakan justru lebih temporer,” kata Bhima.









