Purbaya Berdalih Soal Logika “Nombok” Dinas Presiden

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Yudhi Sadewa, Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, dengan gaya Colored Pencil Sketch Art

Purbaya Yudhi Sadewa, Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, dengan gaya Colored Pencil Sketch Art

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara merespons polemik pembengkakan anggaran perjalanan dinas Presiden Prabowo Subianto yang diklaim ditutupi menggunakan kocek pribadi. Sang menteri menilai, secara nalar dan aksiologis, tidak ada produk hukum yang menegasikan hak seorang pejabat negara untuk membiayai sendiri agenda dinasnya jika anggaran resmi melampaui plafon.

Polemik ini berkelindan dengan penjelasan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menyebut kelebihan biaya korps kepresidenan ditanggung personal oleh Prabowo. Justifikasi atas fenomena “nombok” ini pun digaungkan kembali oleh Purbaya. Konstatasi sang menteri terartikulasi secara gamblang dalam konferensi pers APBNKita pada Jumat, 5 Juni 2026:

Baca Juga:  Purbaya Sebut Ekonomi Bagus, Di Tengah Guncangan Rupiah

“Saya gak bisa menjawab pertanyaan itu, itu kan Pak Teddy udah menjelaskan ya kita pegang pernyataan Pak Teddy. Gak ada aturannya. Kalau saya punya duit saya pergi nombok gak boleh? Secara logika boleh aja kalau mau nombok,” ujarnya.

Namun, transparansi fiskal seketika membentur dinding sekuritisasi informasi saat ia dicecar perihal alokasi definitif perjalanan presiden dalam APBN 2026. Purbaya enggan merinci komparasi datanya. Konstruksi argumen yang ia bangun justru mereduksi hak publik atas informasi publik demi alasan privasi domestik kepresidenan:

Baca Juga:  Presiden Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Siap Ambil Alih Perusahaan yang Menyerah

“Itu gini, Anda mau lihat rahasia presiden ya gak boleh lah. Kita tahu angkanya cuman Anda tanya ke Setneg aja kalau mau jawaban yang pasti ini,” jelas Purbaya.

Kendati memproteksi data riilnya, alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu tidak menampik aspek legalitas formal penganggaran tersebut. Manifestasi regulasi itu nyatanya tertuang utuh dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2020:

”Ada pasti anggaran yang dianggarkan,” kata mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu memungkasi penjelasannya.

Berita Terkait

Zainal Arifin Mochtar Tanggapi Seskab: Pertanyakan Batasan Dana Pribadi Dinas Luar Negeri Presiden dan Efektivitas Anggaran
Seskab Teddy Jawab Kritik Diplomasi: Membela Lawatan Prabowo dari Sengatan Diplomat Senio
Dony Oskaria Tegaskan Transparansi Danantara, Tepis Kekhawatiran Birokrasi Gemuk
Rupiah Merosot dan Buruh yang Terjepit Badai PHK
Purbaya Sebut Ekonomi Bagus, Di Tengah Guncangan Rupiah
Wamensesneg Jelaskan Sumber Dana Sapi Kurban Presiden
Mencermati Peringatan Jusuf Kalla soal Tekanan Ekonomi di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:47 WIB

Purbaya Berdalih Soal Logika “Nombok” Dinas Presiden

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:08 WIB

Zainal Arifin Mochtar Tanggapi Seskab: Pertanyakan Batasan Dana Pribadi Dinas Luar Negeri Presiden dan Efektivitas Anggaran

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

Seskab Teddy Jawab Kritik Diplomasi: Membela Lawatan Prabowo dari Sengatan Diplomat Senio

Senin, 1 Juni 2026 - 11:16 WIB

Dony Oskaria Tegaskan Transparansi Danantara, Tepis Kekhawatiran Birokrasi Gemuk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:24 WIB

Rupiah Merosot dan Buruh yang Terjepit Badai PHK

Berita Terbaru

Purbaya Yudhi Sadewa, Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, dengan gaya Colored Pencil Sketch Art

Kebijakan Fiskal

Purbaya Berdalih Soal Logika “Nombok” Dinas Presiden

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:47 WIB

Foto: dokter Richard Lee (tangkapan layar reels Instagram @dr.richard_lee)

Kriminal

Persidangan Dokter Richard Lee Akan Segera Dilaksanakan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:26 WIB