Mengapa Kasus Scamming WNI di Myanmar Terus Berulang? Ini Titik Buta Perlindungannya

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: 20 WNI yang diduga menjadi korban TPPO setelah dijual seharga Rp70 juta per orang ke perusahaan saham di wilayah konflik perbatasan Thailand-Myanmar. Korban disundut lewat jalur darat dan air via Thailand, lalu dipaksa bekerja hingga 17 jam sehari di bawah ancaman hukuman jika tak memenuhi target. (FOTO/Dok. SBMI)

Foto: 20 WNI yang diduga menjadi korban TPPO setelah dijual seharga Rp70 juta per orang ke perusahaan saham di wilayah konflik perbatasan Thailand-Myanmar. Korban disundut lewat jalur darat dan air via Thailand, lalu dipaksa bekerja hingga 17 jam sehari di bawah ancaman hukuman jika tak memenuhi target. (FOTO/Dok. SBMI)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Impian mengadu nasib di negeri orang dengan iming-iming gaji fantastis kembali berujung nestapa. Dua warga negara Indonesia (WNI), satu berinisial AE asal Kabupaten Agam, Sumatra Barat, dan S asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di wilayah konflik Myanmar.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus penjeratan tindak kejahatan transnasional (transnational crime) ini mencuat setelah video memilu yang memperlihatkan kondisi keduanya viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, tampak tangan mereka terikat kabel ties dengan luka-luka di sekujur tubuh, disertai tuntutan uang tebusan (ransom) sebesar Rp200 juta.

Hingga saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, Sekretariat NCB Interpol Indonesia, serta instansi terkait terus berpacu dengan waktu melacak keberadaan korban di kawasan yang diduga dikuasai kelompok separatis atau pemberontak.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa aparat kepolisian telah mengoptimalkan mekanisme komunikasi police-to-police (P2P) dengan otoritas setempat. Namun, langkah evakuasi terkendala oleh situasi keamanan daerah (conflict zone).

“Tim PWNI KBRI Yangon sedang melacak. Jalur PIC kami di kepolisian Myanmar juga sudah mengetahui. Lokasinya memang diduga ada di wilayah pemberontak,” tutur Untung, Minggu (19/7/2026) melansir dari Tirto.id.

Terjebak dalam Sindikat Online Scamming

Berdasarkan hasil penelusuran awal, AE dan S bertolak ke Myanmar melalui jalur nonprosedural (undocumented) untuk dipekerjakan sebagai operator online scamming. Penyekapan beserta tindakan penyiksaan ini disinyalir dipicu oleh kegagalan kedua korban dalam memenuhi target kerja yang ditetapkan oleh fraud factory atau perusahaan penipu tersebut.

“Bahwa yang bersangkutan benar awalnya bekerja sebagai operator online scamming di sana,” tutur Untung.

Merespons krisis ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI langsung mengambil langkah penanganan darurat sejak laporan diterima pada 15 Juli 2026. Pemerintah Indonesia pun telah melayangkan nota diplomatik resmi kepada otoritas Myanmar.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, mengungkapkan:

“Segera setelah menerima laporan pada 15 Juli 2026, KBRI Yangon melakukan penelusuran awal, termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga dan berbagai sumber informasi di lapangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, KBRI telah menerima indikasi lokasi keberadaan kedua WNI dimaksud,” ungkap Heni dalam keterangan pers, Senin (20/7/2026).

Baca Juga:  Nanik Sudaryati Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Sudaryono Ditunjuk Jadi Pengganti

Meski pemerintah Myanmar berkomitmen memberikan pemutakhiran data secara berkala, Heni kembali mengingatkan publik akan tingginya risiko kerentanan migrasi ilegal.

“Kasus ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi WNI yang bekerja secara nonprosedural di kawasan Asia Tenggara, khususnya pada sektor online scam,” tegas Heni.

Problem Sistemik dan Lemahnya Mitigasi Hulu

Tragedi yang menimpa AE dan S bukanlah kasus terisolasi, melainkan bagian dari fenomena tip of the iceberg (puncak gunung es). Sebelumnya, sedikitnya 75 WNI berhasil melarikan diri dari pusat online scam di wilayah Myawaddy, Myanmar, dan dipulangkan secara bergelombang baik dengan status korban maupun terindikasi sebagai pelaku. Bahkan pada 18 Januari 2025 lalu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) periode 2024–2025, Abdul Kadir Karding, sampai harus menjemput langsung dua WNI yang bernasib serupa.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menilai berulang terjadinya tragedi ini mencerminkan kegagalan sistematis perlindungan pekerja migran di tingkat hulu (pre-departure). Ia mengkritik respons pemerintah yang cenderung ad hoc dan reaktif bagai pemadam kebakaran.

“Kasus ini terus berulang karena pemerintah gagal melakukan deteksi dini dan pencegahan di tingkat hulu. Modus penipuan dengan tawaran gaji besar di luar negeri ini sudah menjadi pola umum, namun edukasi dan pengawasan di tingkat daerah masih sangat lemah,” ujar Wahyu, Senin (20/7/2026) masih melansir dari Tirto.id.

Wahyu juga menyayangkan stigmatisasi status “nonprosedural” yang sering memicu shifting responsibility atau pelepasan tanggung jawab negara, padahal dorongan ekonomi dan minimnya lapangan kerja domestik menjadi akar masalah utama. Lebih jauh, sindikat perdagangan manusia ini mahir memanfaatkan blind spot hukum di wilayah bersenjata.

“Penyanderaan di wilayah pemberontak menunjukkan bahwa sindikat ini memanfaatkan blind spot (titik buta) otoritas negara. Diplomat kita seringkali tidak memiliki akses ke wilayah-wilayah yang dikuasai kelompok bersenjata. Ini tantangan diplomasi yang sangat berat,” jelas Wahyu.

Ia mendesak agar dibangun grand design pencegahan yang mengintegrasikan penegak hukum hingga level pemerintahan desa.

“Jika hanya mengandalkan diplomasi setelah korban jatuh, ini tidak akan pernah usai. Negara harus hadir membongkar jaringan perekrut di Indonesia, bukan hanya sibuk mengevakuasi korban,” ungkapnya.

Baca Juga:  Narendra Modi Sebut Indonesia dan India Mitra Alami Menuju Negara Maju

Kompleksitas Diplomasi di Area Grey Zone

Menanggapi sulitnya tembusan akses di wilayah konflik (grey zone), Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendorong pemerintah mengerahkan segenap instrumen diplomasi multi-jalur (multi-track diplomacy), termasuk menggamit mitra internasional.

“Komisi I DPR RI mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi dan mekanisme perlindungan WNI yang tersedia, termasuk memperkuat koordinasi dengan otoritas Myanmar serta pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan keselamatan kedua WNI dan mempercepat penyelesaian kasus ini,” tutur Dave.

Dave turut mengimbau masyarakat untuk tenang serta menghindari spekulasi liar yang berpotensi mengganggu operasi penyelamatan di lapangan.

“Apabila diperlukan, kerja sama dengan organisasi internasional maupun mitra yang memiliki akses di lapangan juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya perlindungan dan penyelamatan,” kata mantan Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) itu.

Politikus Partai Golkar tersebut memastikan DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penjeratan sindikat TPPO ini hingga tuntas.

“Kami akan terus mencermati perkembangan penanganan kasus ini dan mendukung setiap langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan terbaik bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Harapan kami, kedua WNI tersebut dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat dan dipulangkan ke tanah air, sementara keluarga yang menanti di Indonesia memperoleh informasi yang jelas serta pendampingan yang memadai selama proses penanganan berlangsung,” ujar Dave.

Sebagai penutup, Wahyu Susilo menekankan pentingnya langkah hukum progresif (enforcement action) untuk memiskinkan (impoverish) para perekrut (caper/perekrut lokal) di dalam negeri demi memutus mata rantai eksploitasi manusia ini secara permanen.

“Selama sindikat perekrut tidak dimiskinkan melalui penegakan hukum yang tegas di Indonesia, mereka akan terus mencari mangsa baru dengan janji-janji palsu yang serupa. Kunci penyelesaian bukan terletak pada seberapa hebat diplomasi di luar negeri, melainkan sejauh mana negara mampu menutup pintu perekrutan ilegal di dalam negeri serta memberikan perlindungan sosial yang nyata bagi warga yang rentan,” ungkap alumnus program studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta tersebut.

Berita Terkait

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs
Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!
BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’
Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang
Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih
Kapolri Buka Suara: Mengaku Pernah Ikut Tolak UU Cipta Kerja Diam-diam Bersama Buruh
Dua Ruas Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Jet Tempur
Nanik Sudaryati Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Sudaryono Ditunjuk Jadi Pengganti

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:36 WIB

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!

Senin, 27 Juli 2026 - 21:19 WIB

BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru