ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Sengkarut dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) kian benderang. Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan bahwa puluhan ribu unit motor listrik yang dibeli instansi pimpinan Dadan Hindayana tersebut nyatanya masih tertahan di ruang penyimpanan dan belum tersalurkan ke daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, korps adhyaksa mencatat sebanyak 21.801 unit armada roda dua bertenaga nirkabel tersebut telah sepenuhnya dilunasi oleh BGN. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam keterangannya kepada awak media sebagaimana dilansir dari tirto.id, mengonfirmasi realitas stagnasi distribusi tersebut, “Sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada,” ucapnya, Sabtu (13/6/2026).
Kendati berada di pusaran perkara rasuah, penyidik menegaskan tidak akan melakukan penyitaan aset-aset tersebut demi kemaslahatan publik. Korps Adhyaksa justru mendorong akselerasi penyaluran sarana transportasi itu guna menyokong program prioritas negara, yakni Makan Bergizi Gratis. Dalam argumentasi yudisialnya, ia kembali memaparkan proyeksi kebijakan penyidik kedepan, “Kami akan dorong juga bekerja sama dengan BGN untuk segera menuntaskan proses distribusi ya terhadap motor-motor tersebut,” tutur dia.
Sebelumnya, bangunan konstruksi kasus ini mencuat setelah Kejagung mengendus adanya pembengkakan nominal ( mark up ) dalam kalkulasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dinilai melawan hukum. Nilai pagu pengadaan armada ini terhitung fantastis, mencapai angka triliunan rupiah dengan taksiran harga per unit yang melambung tidak wajar.
Dalam pemaparan komprehensif mengenai estimasi nilai total proyek dan indikasi penggelembungannya, Syarief menjabarkan formulasi finansial yang tengah diaudit:
“Yang pertama, anggaran betul, sekitar Rp1,1 triliun kurang lebih sekitar segitu. Kemudian untuk mark-up-nya, itu sedang kami hitung secara pastinya,” ujar mantan Kejari, Jakarta Selatan tersebut, Jumat (12/6/2026) malam.
Syarief kemudian mengelaborasi lebih lanjut perihal rincian nominal per unit dari armada yang tengah diusut tersebut:
“Kurang lebih sama, hampir sama dengan nilai pengadaan, sekitar 40 sekian…. Rp47 juta kurang lebih ya (harga motornya),” ungkap Syarief.









