1 Triliun dalam Pusaran Motor Listrik MBG, Berikut Penjelasan Kejagung

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Konpers Kejagung Jum'at 12 Juni 2026, dalam penetapan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, AM, sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN)

Dok. Konpers Kejagung Jum'at 12 Juni 2026, dalam penetapan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, AM, sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Skandal dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) kini resmi memasuki babak baru yang krusial. Kejaksaan Agung kini membidik proyek armada pengadaan motor listrik Dadan Hindayana cs yang disinyalir sarat penggelembungan dana.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, memberikan konfirmasi teoretis-analitis di Gedung Bundar, Jumat (12/6/2026) malam dengan menyatakan: “Yang pertama, anggaran betul, sekitar Rp1,1 triliun kurang lebih sekitar segitu. Kemudian untuk mark-up-nya, itu sedang kami hitung secara pastinya,” jelasnya.

Secara metodologis-empiris, modus korupsi bermuara pada pengondisian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara melawan hukum, sehingga mendistorsi transparansi pasar kompetitif. Terkait estimasi nilai komparatif per unit instrumen transportasi tersebut, Syarief memaparkan asumsi nominalnya secara eksplisit, “Kurang lebih sama, hampir sama dengan nilai pengadaan, sekitar 40 sekian… Rp47 juta kurang lebih ya (harga motornya),” ungkap pria yang pernah menangani kasus Mario Dandy Satriyo dan Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga:  Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Suap Proyek

Penyidik kini mengurai kausalitas usulan proyek sekaligus melacak distribusi selisih aliran dana. Dalam pusaran rasuah ini, Korps Adhyaksa resmi menahan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, yakni AM. Syarief mengeksplorasi konstruksi hukum status tersangka penyedia barang melalui penjelasan yuridis: “Tim penyidik menetapkan Saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025 sampai dengan tahun 2026, yang merupakan penyedia sepeda motor listrik,” ucap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers, Jumat (12/6/2026) dilansir dari Tirto.id

Baca Juga:  Skandal EDC Bank: KPK Evaluasi Perpanjangan Pencekalan 13 Saksi Kunci Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Guna mengantisipasi resistensi lain, langkah penahanan koersif langsung diberlakukan. Syarief menegaskan tindakan penegakan hukum tersebut dengan konklusi: “Dan saat ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar mantan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu.

Berita Terkait

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang
Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK
KPK Periksa Pejabat Bappenda Bogor soal Korupsi Rp17 Miliar
DPR: Penindakan Pengantin Pesanan Selamatkan Martabat Bangsa
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektorat Unsoed
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:05 WIB

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang

Rabu, 2 September 2026 - 10:05 WIB

Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 10:03 WIB

Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KPK Periksa Pejabat Bappenda Bogor soal Korupsi Rp17 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:07 WIB

DPR: Penindakan Pengantin Pesanan Selamatkan Martabat Bangsa

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB