Skandal EDC Bank: KPK Evaluasi Perpanjangan Pencekalan 13 Saksi Kunci Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Perpanjangan Cekal Kasus EDC

KPK Perpanjangan Cekal Kasus EDC

JAKARTA, ArgumenRakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC). Sebab, pada hari ini, Selasa (6/1/2026), tim penyidik dikabarkan tengah mengevaluasi perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri terhadap 13 orang saksi penting. Oleh karena itu, langkah ini menjadi sangat krusial guna memastikan para pihak terkait tetap berada di dalam negeri selama proses penyidikan berlangsung.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang menyeret nama besar institusi perbankan pelat merah ini diduga telah merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat fantastis.

Fokus Penyidikan: Dugaan Mark-Up Pengadaan EDC

Inti dari perkara ini adalah dugaan adanya pengaturan harga atau mark-up dalam proses pengadaan alat transaksi digital tersebut. Namun, KPK masih terus memperkuat bukti-bukti fisik dan digital guna membangun konstruksi hukum yang kuat.

  • Potensi Kerugian: Berdasarkan audit sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah akibat ketidaksesuaian spesifikasi dan harga.

  • Status Para Saksi: Ke-13 orang yang dicekal terdiri dari pejabat internal perbankan serta pihak swasta yang berperan sebagai vendor penyedia jasa.

  • Kooperatif: KPK mengimbau agar seluruh pihak tetap kooperatif dalam memberikan keterangan. Selain itu, lembaga antirasuah ini tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan upaya penghilangan barang bukti.

Baca Juga:  KPK Beberkan Sandi ‘Malaikat’ dan ‘Vokalis’ dalam Sengkarut Pungli Imigrasi Rp145,5 Miliar

Mekanisme Pencekalan Menurut UU KPK Terbaru

Akibatnya, publik kini menanti siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. Meskipun proses evaluasi pencekalan ini bersifat administratif, hal tersebut merupakan indikator kuat bahwa penyidikan sudah memasuki fase yang sangat serius. Maka dari itu, pengawasan di pintu-pintu imigrasi telah diperketat sesuai dengan permintaan resmi dari penyidik KPK. Bahkan, koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk melacak aset-aset yang diduga berasal dari aliran dana haram tersebut.

Baca Juga:  Akan Seperti Apa Nyanyian Sony Sanjaya? Menanti Babak Baru Skandal Makan Bergizi Gratis

Argumen Kita: Menanti Kejelasan Nasib Dana Nasabah

ArgumenRakyat.com memandang bahwa transparansi KPK dalam kasus ini sangat dinanti oleh masyarakat luas. Terakhir, penuntasan kasus korupsi di sektor perbankan harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas sistem keuangan Indonesia di mata dunia internasional pada tahun 2026 ini.(**)

Berita Terkait

Serahkan 12 Alat Bukti ke Polda Sumbar, Kuasa Hukum YFDK Turut Seret Wali Kota Bukittinggi
Melihat Kasus Operasi Tangkap Tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro: Daur Ulang Pesta Korupsi di Tanah Jati
Akrobat Bisnis Seluler Pasca-Ketukan Palu MK: Era Kuota Hangus Resmi Berakhir?
Universitas Fort De Kock Laporkan Dugaan Tindakan Kekerasan oleh Satpol PP Ke Polresta Bukittinggi
Rekam Jejak Tersangka Korupsi KBS, Chairul Anwar
Penyidik Gabungan Polri Sambangi Gedung Bundar Kejagung, Bawa Koper Besar
​KPK Ungkap Dugaan Aliran Dolar Singapura ke Menhut, Berasal dari Pungutan Petani Kuansing
Natalius Pigai Kalah di PTUN, Mutasi Jabatan di Kementerian HAM Resmi Dibatalkan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:02 WIB

Melihat Kasus Operasi Tangkap Tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro: Daur Ulang Pesta Korupsi di Tanah Jati

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:49 WIB

Akrobat Bisnis Seluler Pasca-Ketukan Palu MK: Era Kuota Hangus Resmi Berakhir?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:26 WIB

Universitas Fort De Kock Laporkan Dugaan Tindakan Kekerasan oleh Satpol PP Ke Polresta Bukittinggi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

Rekam Jejak Tersangka Korupsi KBS, Chairul Anwar

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:30 WIB

Penyidik Gabungan Polri Sambangi Gedung Bundar Kejagung, Bawa Koper Besar

Berita Terbaru

Foto: Presiden Prabowo Subianto (Dok. BPMI Setpres/Cahyo)

Nasional

Rapor Merah Survei Kepuasan dan Tangkisan Lembut dari Istana

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:37 WIB

Foto: Presiden Prabowo Subianto (Dok. BPMI Setpres/Kris)

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Agustus, Mensesneg Buka Suara

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:33 WIB