ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie. Penahanan warga negara asing ini dilakukan usai penetapan dirinya sebagai tersangka pada Rabu, 24 Juni 2026, dalam perkara dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini mencuat setelah polisi mengendus modus under invoicing, yakni tindakan sengaja mencantumkan nilai perdagangan yang jauh lebih rendah daripada kondisi riil pada dokumen ekspor. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, praktik lancung tersebut berpotensi menggerogoti pendapatan negara dari sektor komoditas.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K Heriyatno, menegaskan bahwa langkah penahanan ini diambil demi kelancaran proses penegakan hukum. “Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), saudara Mr. Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Setyo dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2026 dilansirdari Tirto.id.
Setyo memaparkan, komoditas turunan sawit yang dikirim PT MMS seharusnya terikat regulasi ketat, mulai dari pembatasan volume, kewajiban kepemilikan Persetujuan Ekspor (PE), hingga beban bea keluar yang wajib disetor ke kas negara. Pihak korporasi diduga memanipulasi angka-angka ini demi menghindari kewajiban fiskal tersebut. “Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” tegas Setyo.
Saat ini, korps bhayangkara tengah membedah rekam jejak perdagangan PT MMS. Setidaknya ada 95 aktivitas pengiriman barang menuju Cina sepanjang periode 2024 hingga 2026 yang masuk dalam radar pengawasan intensif tim penyidik.
Bergerak cepat, aparat juga telah menyambangi lapangan untuk mencocokkan manifes dengan fisik komoditas. “Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan,” tutur Setyo.
Hingga kini, Bareskrim masih melacak aliran transaksi keuangan dan meneliti tumpukan dokumen guna menghitung total kerugian riil keuangan negara, sekaligus memetakan kemungkinan adanya aktor intelektual lain yang terlibat.









