Bareskrim Tahan Dirut PT MMS Kasus Manipulasi Ekspor Sawit

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Dittipidter Bareskrim Polri saat menggeledah kantor sawit PT MMS, 29 Mei 2026 (Dok. Istimewa)

Foto: Anggota Dittipidter Bareskrim Polri saat menggeledah kantor sawit PT MMS, 29 Mei 2026 (Dok. Istimewa)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie. Penahanan warga negara asing ini dilakukan usai penetapan dirinya sebagai tersangka pada Rabu, 24 Juni 2026, dalam perkara dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah polisi mengendus modus under invoicing, yakni tindakan sengaja mencantumkan nilai perdagangan yang jauh lebih rendah daripada kondisi riil pada dokumen ekspor. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, praktik lancung tersebut berpotensi menggerogoti pendapatan negara dari sektor komoditas.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K Heriyatno, menegaskan bahwa langkah penahanan ini diambil demi kelancaran proses penegakan hukum. “Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), saudara Mr. Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Setyo dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2026 dilansirdari Tirto.id.

Baca Juga:  Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Program MBG

Setyo memaparkan, komoditas turunan sawit yang dikirim PT MMS seharusnya terikat regulasi ketat, mulai dari pembatasan volume, kewajiban kepemilikan Persetujuan Ekspor (PE), hingga beban bea keluar yang wajib disetor ke kas negara. Pihak korporasi diduga memanipulasi angka-angka ini demi menghindari kewajiban fiskal tersebut. “Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” tegas Setyo.

Saat ini, korps bhayangkara tengah membedah rekam jejak perdagangan PT MMS. Setidaknya ada 95 aktivitas pengiriman barang menuju Cina sepanjang periode 2024 hingga 2026 yang masuk dalam radar pengawasan intensif tim penyidik.

Baca Juga:  Kejagung Beberkan Nasib Motor Listrik BGN: Terbengkalai di Gudang

Bergerak cepat, aparat juga telah menyambangi lapangan untuk mencocokkan manifes dengan fisik komoditas. “Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan,” tutur Setyo.

Hingga kini, Bareskrim masih melacak aliran transaksi keuangan dan meneliti tumpukan dokumen guna menghitung total kerugian riil keuangan negara, sekaligus memetakan kemungkinan adanya aktor intelektual lain yang terlibat.

Berita Terkait

Akrobat Bisnis Seluler Pasca-Ketukan Palu MK: Era Kuota Hangus Resmi Berakhir?
Universitas Fort De Kock Laporkan Dugaan Tindakan Kekerasan oleh Satpol PP Ke Polresta Bukittinggi
Rekam Jejak Tersangka Korupsi KBS, Chairul Anwar
Penyidik Gabungan Polri Sambangi Gedung Bundar Kejagung, Bawa Koper Besar
​KPK Ungkap Dugaan Aliran Dolar Singapura ke Menhut, Berasal dari Pungutan Petani Kuansing
Natalius Pigai Kalah di PTUN, Mutasi Jabatan di Kementerian HAM Resmi Dibatalkan
Hakim PN Jaksel Sebut Upaya Paksa Penangkapan Roy Suryo Sewenang-wenang dan Tidak Sah
Abraham Samad: KPK Tak Perlu Verifikasi, Langsung Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:49 WIB

Akrobat Bisnis Seluler Pasca-Ketukan Palu MK: Era Kuota Hangus Resmi Berakhir?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:26 WIB

Universitas Fort De Kock Laporkan Dugaan Tindakan Kekerasan oleh Satpol PP Ke Polresta Bukittinggi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

Rekam Jejak Tersangka Korupsi KBS, Chairul Anwar

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:30 WIB

Penyidik Gabungan Polri Sambangi Gedung Bundar Kejagung, Bawa Koper Besar

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:44 WIB

​KPK Ungkap Dugaan Aliran Dolar Singapura ke Menhut, Berasal dari Pungutan Petani Kuansing

Berita Terbaru