ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan terkait penangkapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, serta pegiat media sosial, Dokter Tifa, oleh Polda Metro Jaya pada Jum’at 19 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tudingan penggunaan ijazah palsu yang sempat ramai diperbincangkan.
Saat dimintai keterangan oleh awak media di kediamannya, Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah, Jokowi menyatakan dukungannya terhadap jalannya penegakan hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya kelanjutan perkara ini kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ya kita, kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” ujar Jokowi dengan tenang, Jum’at 19 Juni 2026.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai kepastian kehadirannya dalam persidangan mendatang, Jokowi mengonfirmasi bahwa dirinya berencana untuk hadir langsung dalam proses tersebut. Ia juga menegaskan komitmennya untuk membawa dokumen asli (ijazah) yang menjadi objek perkara demi memperjelas duduk persoalan di hadapan majelis hakim.
“Iya (akan hadir), sesuai yang sudah saya sampaikan,” tambah Jokowi seraya membenarkan bahwa bukti fisik ijazah tersebut saat ini masih berada di bawah penanganan pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong. Kasus ini kini tengah bersiap untuk dilimpahkan ke kejaksaan sebelum akhirnya masuk ke meja hijau.









