Waspada Hantavirus di Indonesia: Kemenkes Catat 23 Kasus di 9 Provinsi

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Waspada Hantavirus. (Foto AI)

Ilustrasi Waspada Hantavirus. (Foto AI)


ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengeluarkan peringatan serius. Peringatan ini terkait penyebaran Hantavirus di Indonesia.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data hingga awal Mei 2026 mencatat 23 kasus positif. Kasus ini tersebar di sembilan provinsi. Periode pencatatan mencakup 2024 hingga 2026. Tiga orang meninggal dunia. Sebanyak 20 pasien lainnya sembuh. Angka fatalitas kasus (case fatality rate/CFR) mencapai 13 persen. Penyakit dari tikus ini menjadi ancaman, meski jumlah kasus relatif kecil. Kemenkes telah memantau 251 kasus suspek di seluruh Indonesia. Sebanyak 221 kasus dinyatakan negatif. Empat kasus lain masih dalam pemeriksaan.

Sebaran Terbanyak di Jakarta dan Yogyakarta

Dua provinsi mencatat kasus terbanyak. DKI Jakarta dan DI Yogyakarta masing-masing memiliki enam kasus. Jawa Barat menyusul dengan lima kasus. Sembilan provinsi lainnya masing-masing melaporkan satu kasus. Provinsi tersebut adalah Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Banten, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Atasi Stigma dan Keterbatasan Akses, Kemenkes Luncurkan Layanan Kesehatan Mental Berbasis Web

Lonjakan kasus tertinggi terjadi pada tahun 2025. Pada tahun itu tercatat 17 kasus. Tahun 2024 hanya satu kasus. Hingga minggu ke-16 tahun 2026, tercatat lima kasus. Kemenkes menegaskan bahwa strain Hantavirus di Indonesia adalah Seoul Virus. Virus ini menyebabkan Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). HFRS adalah demam berdarah dengan sindrom gangguan ginjal.

Cara Penularan: Tidak dari Manusia ke Manusia

Masyarakat perlu memahami satu hal penting. Hantavirus tidak menular antarmanusia. Penularan terjadi melalui partikel udara (aerosol). Partikel ini berasal dari urin, kotoran, atau air liur tikus yang terinfeksi. Seseorang dapat menghirup partikel saat membersihkan area terkontaminasi. Risiko paling tinggi jika menyapu dalam keadaan kering. Kontak langsung dengan kotoran atau gigitan tikus juga bisa menularkan. Kelompok paling berisiko antara lain petugas kebersihan, petani, pekerja konstruksi, dan pengendali hama. Mereka yang tinggal di lingkungan padat dengan sanitasi buruk juga rentan.

Gejala Mirip Flu Biasa

Gejala awal Hantavirus sangat mirip flu. Penderita biasanya mengalami demam tinggi. Sakit kepala terasa hebat. Nyeri otot menyebar ke seluruh tubuh. Mual dan kelelahan ekstrem juga umum terjadi. Jika tidak segera ditangani, kasus berat dapat memicu penurunan fungsi ginjal. Gangguan pernapasan juga bisa muncul. Masyarakat harus waspada jika gejala tidak kunjung membaik dalam dua hingga tiga hari. Kewaspadaan ekstra diperlukan bagi mereka yang memiliki riwayat kontak dengan lingkungan berpotensi tikus.

Baca Juga:  Pelemahan Rupiah Ancam PHK Massal, Ini Kata Pengamat

Langkah Pencegahan dari Kemenkes

Pencegahan dapat dimulai dari kebersihan lingkungan. Tutuplah semua akses masuk tikus ke rumah. Simpan makanan dalam wadah tertutup rapat. Buang sampah secara rutin setiap hari. Jangan pernah menyapu kotoran tikus secara langsung. Semprot area dengan disinfektan terlebih dahulu. Gunakan kain basah untuk membersihkan. Kenakan masker dan sarung tangan saat membersihkan. Kemenkes memastikan risiko penyebaran luas masih rendah. Masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap waspada. Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika muncul gejala mencurigakan. (**)

Berita Terkait

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs
Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!
BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’
Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang
Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih
Kapolri Buka Suara: Mengaku Pernah Ikut Tolak UU Cipta Kerja Diam-diam Bersama Buruh
Dua Ruas Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Jet Tempur
Nanik Sudaryati Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Sudaryono Ditunjuk Jadi Pengganti

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:36 WIB

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!

Senin, 27 Juli 2026 - 21:19 WIB

BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru