Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asep Sumaryana, Pengamat Kebijakan Publik UNPAD (Dok. Istimewa)

Foto: Asep Sumaryana, Pengamat Kebijakan Publik UNPAD (Dok. Istimewa)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), Prof. Asep Sumaryana, memberikan catatan kritis terkait wacana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, hal tersebut dapat dilihat pada unggahan Kompas di kanal YouTube nya, yang diupload pada 23 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menilai rencana penggabungan berbagai sekolah kedinasan ke dalam satu wadah universitas baru tersebut memerlukan pengkajian ulang yang mendalam dan komprehensif agar tidak memicu tumpang tindih regulasi dalam tata kelola pendidikan nasional.

Dirinya juga mempertanyakan urgensi serta efektivitas pembentukan URI di tengah keberadaan ratusan perguruan tinggi negeri maupun lembaga pendidikan kedinasan kementerian yang sudah berjalan lama. Kebijakan mendadak ini dinilai berpotensi mencerminkan bentuk keraguan pemerintah terhadap kapasitas institusi pendidikan tinggi yang ada dalam mendidik serta mencetak sumber daya manusia unggul dan berintegritas.

“Apakah itu merujuk kepada ketidakpercayaan kepada universitas itu untuk mendidik kader bangsa agar menjadi pemimpin yang bagus,” ujar Asep.

Baca Juga:  Perkuat Fondasi Kesehatan Bangsa: Indonesia Peringati Hari Gizi Nasional ke-66 dan Hari Kusta Sedunia 2026

Selain itu, Asep mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap beban anggaran negara (fiscal burden) serta efisiensi kelembagaan secara menyeluruh. Pendirian fasilitas infrastruktur kampus di berbagai daerah berisiko menimbulkan ketidakefisienan pembiayaan apabila tidak diimbangi dengan formulasi kebijakan yang terukur dan matang.

“Mungkin ini perlu dibisikkan ke Pak Presiden untuk melangkahnya itu secara strategis dipertimbangkan banyak agar tidak malah niatannya efisiensi malah jadi tidak seperti itu,” kata Asep.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa akar persoalan utama dalam mencetak kepemimpinan bangsa bukanlah ketiadaan wujud fisik kampus baru, melainkan penguatan nilai moralitas, etika, dan integritas. Menurutnya, pembenahan mentalitas jauh lebih mendesak dibandingkan sekadar membentuk kelembagaan baru yang berisiko terkontaminasi oleh pola budaya birokrasi lama.

“Bukan URI nya yang dibentuk, tetapi mentalitasnya yang dibangun dengan keteladanan, dengan konsistensi, dengan kejujuran,” tegas Asep.

Baca Juga:  Prabowo Sebut Motor Listrik Nasional Siap Meluncur dalam Waktu Dekat

Dari sudut pandang tata kelola publik dan administrasi pendidikan tinggi, pendirian institusi baru memerlukan tahapan birokrasi serta legalitas yang sangat panjang. Pemerintah diimbau untuk tidak terburu-buru dan wajib menyusun dokumen akademik mendasar, mulai dari analisis studi kelayakan (feasibility study), perumusan kurikulum, penyusunan rancangan statuta, hingga penyusunan rencana strategis (renstra) guna mengikis ego sektoral antar-kementerian.

“Mungkin niatnya bagus untuk memiliki kontribusi terhadap pembangunan negeri, tapi langkah itu menjadi panjang karena memang harus dibentuk kurikulum, studi kelayakan, ada rancangan statuta juga, hingga renstra,” ungkap Asep.

Ia mengingatkan bahwa kemauan politik (political will) dan kecermatan dalam eksekusi lapangan sangat menentukan keberhasilan suatu program strategis nasional. Tanpa perencanaan akademis serta manajemen risiko yang terstruktur, niat mulia pemerintah dikhawatirkan justru akan berdampak kontraproduktif bagi iklim pendidikan tinggi di tanah air.

“Nawaitu yang bagus dengan langkah yang kurang bagus atau serampangan melahirkan ketidakbagusan,” tutur Asep.

Berita Terkait

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029
Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027
Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang
Kemensos: KPM Makin Banyak Ajukan Sanggahan Data Bansos
Kebakaran Eks Gedung MNC TV Diduga Akibat Korsleting
Kadin: Dunia Usaha Harus Bergerak Kejar Pertumbuhan 6 Persen
KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:15 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 September 2026 - 10:08 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Selasa, 8 September 2026 - 10:10 WIB

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027

Selasa, 8 September 2026 - 10:05 WIB

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang

Senin, 7 September 2026 - 12:21 WIB

Kemensos: KPM Makin Banyak Ajukan Sanggahan Data Bansos

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB