Nanik Sudaryati Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Sudaryono Ditunjuk Jadi Pengganti

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden Prabowo Subianto meninjau penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) (Dok.PMI Setpres/Cahyo)

Foto: Presiden Prabowo Subianto meninjau penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) (Dok.PMI Setpres/Cahyo)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Dinamika kepemimpinan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) kembali bergulir. Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya lantaran harus fokus menjalani perawatan medis di luar negeri. Keputusan pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Nanik melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Naniek Sudaryati Deyang, pada Rabu (22/7/2026).

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nanik mengungkapkan bahwa dirinya telah pamit secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Meski mengabulkan permohonan pengunduran diri tersebut, Kepala Negara tetap meminta Nanik untuk berpartisipasi dalam fungsi pengawasan lembaga.

“Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” tulisnya.

Baca Juga:  1 Triliun dalam Pusaran Motor Listrik MBG, Berikut Penjelasan Kejagung

Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Pemberhentian Wakil Kepala BPKP.

Kala itu, Nanik diplot mengisi posisi puncak untuk menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot dari jabatannya usai terseret dalam dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mundurnya Nanik yang tergolong singkat ini dengan cepat memicu spekulasi terkait konstelasi kepemimpinan di lembaga strategis penanganan gizi nasional tersebut. Sejumlah figur potensial mulai mengemuka untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan BGN.

Tak butuh waktu lama bagi pihak Istana untuk menentukan arah kebijakan estafet kepemimpinan BGN. Pemerintah mengonfirmasi bahwa posisi Kepala BGN selanjutnya akan dipercayakan kepada Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Serahkan 6 Jet Tempur Rafale dan Alutsista Modern ke TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Langkah akselerasi penunjukan tersebut dinilai relevan mengingat keterkaitan erat antara pemenuhan pasokan pangan dari sektor pertanian dan implementasi program pemenuhan gizi nasional.

“Presiden memutuskan pengganti Kepala BGN adalah Beliau, Pak Sudaryono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan),” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melansir dari CNBC Indonesia.

Prasetyo menambahkan bahwa rekam jejak serta portofolio kepemimpinan Sudaryono di Kementerian Pertanian menjadi pertimbangan utama dalam penunjukan ini.

“Dan sebagai Wakil Menteri Pertanian tentu saja selama ini Badan Gizi Nasional yang kegiatannya adalah memberikan Makan Bergizi Gratis, itu tidak pernah lepas dari tugas Beliau di Kementerian Pertanian,” tambah Hadi.

Berita Terkait

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs
Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!
BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’
Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang
Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih
Kapolri Buka Suara: Mengaku Pernah Ikut Tolak UU Cipta Kerja Diam-diam Bersama Buruh
Dua Ruas Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Jet Tempur
Mengapa Kasus Scamming WNI di Myanmar Terus Berulang? Ini Titik Buta Perlindungannya

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:36 WIB

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!

Senin, 27 Juli 2026 - 21:19 WIB

BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru