Polda Sumbar Musnahkan 124 Kg Ganja dan 1,46 Kg Sabu

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumbar Musnahkan 124 Kg Ganja dan 1,46 Kg Sabu. (Foto: Dok. ANTARA)

Polda Sumbar Musnahkan 124 Kg Ganja dan 1,46 Kg Sabu. (Foto: Dok. ANTARA)

PADANG, ArgumenRakyat.com — Polda Sumatera Barat memusnahkan 124 kilogram ganja, 1,46 kilogram sabu, dan 200 butir pil ekstasi dari 43 kasus dengan 51 tersangka selama satu bulan terakhir sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan di halaman Mapolda Sumatera Barat, Padang, Selasa (18/8/2026). Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto, yang ikut memusnahkan narkotika jenis ganja.

Baca Juga:  Kematian Pengamen di Tangan Satpol PP Padang Jadi Sorotan, Keluarga Lapor Polisi: "Ada Luka Tak Wajar"

Satu Bulan Pengungkapan

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi pengungkapan kasus narkotika selama satu bulan terakhir. Dari 43 kasus yang berhasil diungkap, aparat menetapkan 51 tersangka. Dominasi barang bukti ganja yang mencapai 124 kilogram menunjukkan masih masifnya peredaran narkotika jenis tersebut di wilayah Sumatera Barat.

Upaya Selamatkan Generasi Muda

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang haram. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa aparat tidak akan berhenti menindak peredaran narkotika di Sumatera Barat.

Baca Juga:  Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi Berlangsung Meriah

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika secara terbuka juga menjadi bentuk transparansi penegakan hukum kepada publik, memastikan barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan kembali.

Berita Terkait

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap
Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur
Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami
Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit
Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang
LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot
Semen Padang Ditahan Imbang PSMS Medan 1-1 di Bekasi
Polisi Gagalkan Peredaran 400 Etomidate Rp2,8 Miliar di PIK

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB