Kematian Pengamen di Tangan Satpol PP Padang Jadi Sorotan, Keluarga Lapor Polisi: “Ada Luka Tak Wajar”

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

korban diamankan oleh petugas Satpol PP di kawasan Pasar Raya Padang pada Senin (23/3/2026) foto FB Rafles

korban diamankan oleh petugas Satpol PP di kawasan Pasar Raya Padang pada Senin (23/3/2026) foto FB Rafles

PADANG, ArgumenRakyat.com – Kasus kematian seorang pengamen bernama Karim Sukma Satria (31) usai ditangkap oleh personel Satpol PP Kota Padang memicu polemik panas. Pihak keluarga yang mendapati jenazah korban dalam kondisi penuh luka memar resmi melaporkan dugaan kekerasan ini ke Polresta Padang.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula saat korban diamankan oleh petugas Satpol PP di kawasan Pasar Raya Padang pada Senin (23/3/2026). Namun, dua hari berselang, keluarga justru menemukan Karim sudah terbujur kaku di RSUD dr. Rasidin setelah melihat unggahan dari Dinas Sosial.

Kejanggalan di Tubuh Korban

Kuasa hukum keluarga, Muhammad Tito, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah luka fisik yang mencurigakan pada tubuh almarhum.

Baca Juga:  Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun, Industri Musik Indonesia Berduka

“Kami menemukan bekas luka di dahi, memar di bagian leher, dan bekas injakan sepatu di punggung. Ini sangat tidak wajar jika hanya sekadar diamankan,” tegas Tito kepada awak media.

Hasil pemeriksaan medis awal dari RS Bhayangkara Polda Sumbar menguatkan dugaan tersebut. Korban dinyatakan meninggal akibat perdarahan subarachnoid atau pecahnya pembuluh darah di otak, yang dikategorikan sebagai kematian tidak wajar.

Bantahan Satpol PP Padang

Di sisi lain, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, membantah keras adanya tindakan penganiayaan oleh anggotanya. Menurut versinya, saat itu korban diamankan karena dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam.

Chandra mengeklaim bahwa luka-luka yang ada pada korban diduga akibat amukan massa di lokasi kejadian sebelum petugas datang. Terkait pembantaran ke RSJ Prof. HB Saanin, pihak Satpol PP berdalih tindakan itu dilakukan atas rekomendasi Dinas Sosial karena korban dianggap menunjukkan indikasi gangguan jiwa saat diperiksa.

Baca Juga:  Update Longsor Lembah Anai: Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Normal pukul 01.05 WIB

Mencari Keadilan

Keluarga korban menolak narasi gangguan jiwa tersebut dan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa Karim.

“Kami ingin kejelasan. Jika memang ada prosedur yang dilanggar atau kekerasan berlebihan, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai nyawa rakyat kecil hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” tambah pihak keluarga.

Saat ini, Polresta Padang tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari warga di lokasi kejadian maupun oknum petugas yang terlibat dalam penangkapan.


Editor: Redaksi ArgumenRakyat.com

Berita Terkait

KUA Kesambi Dibobol Maling, 177 Buku Nikah Lenyap: Kasus Unik Pertama di Cirebon
TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil
Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK
Duka di Balik Dinding Gupusmu II: Kala Prosedur Rutin Berujung Petaka
Kompolnas Sebut Kasus Kematian Tiga Polisi di Kalteng Sebagai Pembunuhan Sengaja
Terungkap! Jejak Kelompok Mbalingga di Balik Abu Pesawat dan Kematian Pilot AS di Yahukimo
Rehabilitasi Jembatan Jeruai Sebabkan Kemacetan di Jalur Padang–Painan
TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA yang Tewas Ditembak OPM di Yahukimo

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

KUA Kesambi Dibobol Maling, 177 Buku Nikah Lenyap: Kasus Unik Pertama di Cirebon

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:51 WIB

TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:42 WIB

Duka di Balik Dinding Gupusmu II: Kala Prosedur Rutin Berujung Petaka

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kompolnas Sebut Kasus Kematian Tiga Polisi di Kalteng Sebagai Pembunuhan Sengaja

Berita Terbaru