PADANG, ArgumenRakyat.com – Kasus kematian seorang pengamen bernama Karim Sukma Satria (31) usai ditangkap oleh personel Satpol PP Kota Padang memicu polemik panas. Pihak keluarga yang mendapati jenazah korban dalam kondisi penuh luka memar resmi melaporkan dugaan kekerasan ini ke Polresta Padang.
Peristiwa ini bermula saat korban diamankan oleh petugas Satpol PP di kawasan Pasar Raya Padang pada Senin (23/3/2026). Namun, dua hari berselang, keluarga justru menemukan Karim sudah terbujur kaku di RSUD dr. Rasidin setelah melihat unggahan dari Dinas Sosial.
Kejanggalan di Tubuh Korban
Kuasa hukum keluarga, Muhammad Tito, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah luka fisik yang mencurigakan pada tubuh almarhum.
“Kami menemukan bekas luka di dahi, memar di bagian leher, dan bekas injakan sepatu di punggung. Ini sangat tidak wajar jika hanya sekadar diamankan,” tegas Tito kepada awak media.
Hasil pemeriksaan medis awal dari RS Bhayangkara Polda Sumbar menguatkan dugaan tersebut. Korban dinyatakan meninggal akibat perdarahan subarachnoid atau pecahnya pembuluh darah di otak, yang dikategorikan sebagai kematian tidak wajar.
Bantahan Satpol PP Padang
Di sisi lain, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, membantah keras adanya tindakan penganiayaan oleh anggotanya. Menurut versinya, saat itu korban diamankan karena dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam.
Chandra mengeklaim bahwa luka-luka yang ada pada korban diduga akibat amukan massa di lokasi kejadian sebelum petugas datang. Terkait pembantaran ke RSJ Prof. HB Saanin, pihak Satpol PP berdalih tindakan itu dilakukan atas rekomendasi Dinas Sosial karena korban dianggap menunjukkan indikasi gangguan jiwa saat diperiksa.
Mencari Keadilan
Keluarga korban menolak narasi gangguan jiwa tersebut dan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa Karim.
“Kami ingin kejelasan. Jika memang ada prosedur yang dilanggar atau kekerasan berlebihan, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai nyawa rakyat kecil hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” tambah pihak keluarga.
Saat ini, Polresta Padang tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari warga di lokasi kejadian maupun oknum petugas yang terlibat dalam penangkapan.
Editor: Redaksi ArgumenRakyat.com









