Roy Suryo Naik Pitam: Drama Intervensi di Sidang Praperadilan

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (29/6/2026).

Roy Suryo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (29/6/2026).

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak tegang pada Senin (29/6/2026). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, tak mampu membendung kekesalannya saat menjalani sidang perdana gugatan praperadilan terkait keabsahan proses penangkapan dan penggeledahan terhadap dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemarahan pakar telematika ini dipicu oleh aksi tak terduga dari seorang pria berinisial CS. Pria yang dikenal sebagai pendukung Joko Widodo dan mengaku berprofesi sebagai advokat tersebut tiba-tiba maju ke meja persidangan. CS meminta kepada majelis hakim agar dirinya dilibatkan sebagai pihak dalam perkara tersebut. Aksi serondolan ini dinilai Roy sebagai bentuk intervensi amatir yang merusak jalannya persidangan.

Baca Juga:  Polda Sumbar Endus Gudang Solar Subsidi Ilegal di Solok

“Yang lucu tadi ada di tengah-tengahnya ada pihak yang tidak berkompeten tiba-tiba maju ke depan dan ingin selaku turut termohon juga ya, padahal dia itu katanya lawyer profesional, inisialnya CS, sering kita lihat dia di antara para termul” sindir Roy Suryo dengan nada masygul usai persidangan.

Menurut Roy, tindakan CS sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam ranah hukum acara pidana. “Itu sungguh memalukan ya, tiba-tiba mau ikut serta. Sejelek-jeleknya, sependek-pendeknya pengetahuan saya dalam ilmu hukum, yang namanya pihak yang mengajukan intervensi itu hanya ada di perdata, tidak ada di dalam praperadilan. Belajar di mana itu saudara CS itu?” cetus Roy mempertanyakan kapasitas sang advokat.

Baca Juga:  DPR RI Minta Aparat Pertimbangkan Aspek Psikologis Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Di luar insiden intervensi tersebut, tim kuasa hukum Roy Suryo fokus mempermasalahkan empat poin utama dalam gugatan praperadilan ini. Mereka menggugat tindakan upaya paksa yang dilakukan kepolisian pada 19 Juni lalu, yang meliputi penangkapan, penahanan, penggeledahan, serta status pencekalan terhadap Roy. Kuasa hukum menilai proses tersebut cacat hukum karena dilakukan tanpa izin RT/RW setempat serta tanpa adanya penetapan resmi dari pengadilan.

Guna memperkuat dalilnya, kubu Roy berencana menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti, termasuk rekaman video saat penangkapan terjadi.

Berita Terkait

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang
Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK
KPK Periksa Pejabat Bappenda Bogor soal Korupsi Rp17 Miliar
DPR: Penindakan Pengantin Pesanan Selamatkan Martabat Bangsa
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektorat Unsoed
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:05 WIB

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang

Rabu, 2 September 2026 - 10:05 WIB

Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 10:03 WIB

Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KPK Periksa Pejabat Bappenda Bogor soal Korupsi Rp17 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:07 WIB

DPR: Penindakan Pengantin Pesanan Selamatkan Martabat Bangsa

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB