DPR RI Minta Aparat Pertimbangkan Aspek Psikologis Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI menyoroti kasus pembunuhan yang melibatkan seorang ayah (berbaju oranye) terhadap terduga pelaku kekerasan seksual anak di Kota Pariaman. Ketua Komisi III mengingatkan agar pendekatan hukum tidak kaku dan memperhatikan kondisi batin pelaku.

DPR RI menyoroti kasus pembunuhan yang melibatkan seorang ayah (berbaju oranye) terhadap terduga pelaku kekerasan seksual anak di Kota Pariaman. Ketua Komisi III mengingatkan agar pendekatan hukum tidak kaku dan memperhatikan kondisi batin pelaku.

PARIAMAN, ArgumenRakyat.com – Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ayah berinisial ED terhadap pria berinisial F di Kota Pariaman, Sumatera Barat, mendapat perhatian serius dari DPR RI. DPR meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan latar belakang psikologis dan motif di balik peristiwa tersebut dalam proses penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

πŸŽ™οΈ Info Sponsorship β†’
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

ED diketahui menghabisi nyawa F, yang diduga merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Peristiwa ini kemudian memicu perdebatan publik terkait batas keadilan, emosi orang tua, dan penerapan hukum pidana.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa hukuman maksimal seperti pidana mati atau penjara seumur hidup perlu dipertimbangkan secara hati-hati dalam kasus dengan latar belakang seperti ini.

Baca Juga:  Penganiayaan PMI di Malaysia: Senayan Tuntut KP2MI Tutup Rapat 'Jalur Tikus'

DPR Tolak Pendekatan Hukum yang Kaku

Menurut Habiburokhman, meskipun tindakan menghilangkan nyawa orang lain tetap merupakan perbuatan melanggar hukum, aparat penegak hukum tidak boleh mengabaikan kondisi batin dan tekanan psikologis yang dialami pelaku.

Ia menilai, pendekatan hukum yang terlalu kaku tanpa mempertimbangkan motif dan keadaan pribadi justru berpotensi mengabaikan rasa keadilan masyarakat. Karena itu, DPR mendorong penegak hukum untuk tidak serta-merta menerapkan ancaman hukuman terberat.

Proses Hukum Masih Berjalan

Pihak kepolisian menyatakan bahwa ED telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta unsur pidana yang dapat dikenakan dalam perkara tersebut.

Polisi juga menegaskan bahwa setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai mekanisme hukum.

Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Kota Tual: Siswa MTs Tewas Dianiaya Oknum Brimob, DPR RI Selly Gantina: Ini Keji dan Biadab!

Perhatian terhadap Perlindungan Anak

Kasus ini sekaligus kembali menyoroti pentingnya sistem perlindungan anak dan respons cepat terhadap laporan kekerasan seksual. DPR berharap kasus serupa tidak terulang dan mendorong semua pihak, termasuk aparat dan lingkungan sosial, lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak.

Komisi III DPR RI menyatakan akan terus memantau penanganan perkara ini agar proses hukum berjalan objektif, profesional, dan tetap mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat.

Penulis: Tim Redaksi ArgumenRakyat
Editor: Admin ArgumenRakyat

Sumber Berita:

  • Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus pembunuhan berlatar kekerasan seksual terhadap anak
  • Informasi resmi kepolisian terkait penanganan perkara di Polres Pariaman

 

Berita Terkait

Buntut Dugaan Penganiayaan Dosen UFDK oleh Satpol PP, Koalisi Mahasiswa Bukittinggi Gelar Aksi Simbolik
Awal Mula Skandal Vape Bigmo: Seret Anak di Bawah Umur, Berujung Laporan Polisi
Pendakwah Ustadz Adi Hidayat Buka Pendaftaran Pengajar untuk Ponpes Baru di Harau
Siasat Pilot Malaysia Selundupkan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soetta
Serahkan 12 Alat Bukti ke Polda Sumbar, Kuasa Hukum YFDK Turut Seret Wali Kota Bukittinggi
Dekopin Sumbar dan KNPI Lima Puluh Kota Gelar “Bincang Koperasi”, Wadah Pemuda Kawal Gagasan Ekonomi Presiden Prabowo
Melihat Kasus Operasi Tangkap Tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro: Daur Ulang Pesta Korupsi di Tanah Jati
Aktivis Madrid Ramadhan Sebut Kesejahteraan Tak Boleh Dibangun di Atas Kesengsaraan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Buntut Dugaan Penganiayaan Dosen UFDK oleh Satpol PP, Koalisi Mahasiswa Bukittinggi Gelar Aksi Simbolik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Awal Mula Skandal Vape Bigmo: Seret Anak di Bawah Umur, Berujung Laporan Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:28 WIB

Siasat Pilot Malaysia Selundupkan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soetta

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:09 WIB

Serahkan 12 Alat Bukti ke Polda Sumbar, Kuasa Hukum YFDK Turut Seret Wali Kota Bukittinggi

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:20 WIB

Dekopin Sumbar dan KNPI Lima Puluh Kota Gelar “Bincang Koperasi”, Wadah Pemuda Kawal Gagasan Ekonomi Presiden Prabowo

Berita Terbaru