DPR RI Minta Aparat Pertimbangkan Aspek Psikologis Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI menyoroti kasus pembunuhan yang melibatkan seorang ayah (berbaju oranye) terhadap terduga pelaku kekerasan seksual anak di Kota Pariaman. Ketua Komisi III mengingatkan agar pendekatan hukum tidak kaku dan memperhatikan kondisi batin pelaku.

DPR RI menyoroti kasus pembunuhan yang melibatkan seorang ayah (berbaju oranye) terhadap terduga pelaku kekerasan seksual anak di Kota Pariaman. Ketua Komisi III mengingatkan agar pendekatan hukum tidak kaku dan memperhatikan kondisi batin pelaku.

PARIAMAN, ArgumenRakyat.com – Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ayah berinisial ED terhadap pria berinisial F di Kota Pariaman, Sumatera Barat, mendapat perhatian serius dari DPR RI. DPR meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan latar belakang psikologis dan motif di balik peristiwa tersebut dalam proses penegakan hukum.

ED diketahui menghabisi nyawa F, yang diduga merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Peristiwa ini kemudian memicu perdebatan publik terkait batas keadilan, emosi orang tua, dan penerapan hukum pidana.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa hukuman maksimal seperti pidana mati atau penjara seumur hidup perlu dipertimbangkan secara hati-hati dalam kasus dengan latar belakang seperti ini.

DPR Tolak Pendekatan Hukum yang Kaku

Menurut Habiburokhman, meskipun tindakan menghilangkan nyawa orang lain tetap merupakan perbuatan melanggar hukum, aparat penegak hukum tidak boleh mengabaikan kondisi batin dan tekanan psikologis yang dialami pelaku.

Baca Juga:  Natalius Pigai: Jangan Ada Eksekusi Tanpa Pengadilan bagi Begal

Ia menilai, pendekatan hukum yang terlalu kaku tanpa mempertimbangkan motif dan keadaan pribadi justru berpotensi mengabaikan rasa keadilan masyarakat. Karena itu, DPR mendorong penegak hukum untuk tidak serta-merta menerapkan ancaman hukuman terberat.

Proses Hukum Masih Berjalan

Pihak kepolisian menyatakan bahwa ED telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta unsur pidana yang dapat dikenakan dalam perkara tersebut.

Polisi juga menegaskan bahwa setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai mekanisme hukum.

Baca Juga:  KNKT Beberkan Enam Faktor Pemicu Tabrakan KA di Bekasi Timur

Perhatian terhadap Perlindungan Anak

Kasus ini sekaligus kembali menyoroti pentingnya sistem perlindungan anak dan respons cepat terhadap laporan kekerasan seksual. DPR berharap kasus serupa tidak terulang dan mendorong semua pihak, termasuk aparat dan lingkungan sosial, lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak.

Komisi III DPR RI menyatakan akan terus memantau penanganan perkara ini agar proses hukum berjalan objektif, profesional, dan tetap mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat.

Penulis: Tim Redaksi ArgumenRakyat
Editor: Admin ArgumenRakyat

Sumber Berita:

  • Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus pembunuhan berlatar kekerasan seksual terhadap anak
  • Informasi resmi kepolisian terkait penanganan perkara di Polres Pariaman

 

Berita Terkait

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap
Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur
Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami
Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit
Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang
LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot
Semen Padang Ditahan Imbang PSMS Medan 1-1 di Bekasi
Polisi Gagalkan Peredaran 400 Etomidate Rp2,8 Miliar di PIK

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB