ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Aksi kriminalitas jalanan yang kian marak memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Merespons situasi tersebut, Kepolisian Resor Bogor mengambil langkah taktis guna mengintensifkan pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Otoritas kepolisian menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum secara represif dan memburu para komplotan kejahatan tanpa kompromi. Menanggapi eskalasi laporan publik, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, sebagaimana dilansir dari detikNews memaparkan analisis strategisnya, Sabtu (6/6/2026):
“Dari sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat belakangan ini, kami akan meningkatkan penindakan terhadap tindak kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor),” tuturnya.
Guna efektivitas operasi, korps korps baju cokelat ini mulai memetakan klaster wilayah rawan serta memperketat pengawasan demi meringkus target. Berdasarkan hasil pemetaan sosiologi kriminal tersebut, Anggi memberikan argumentasi serta jaminan keamanan, “Kami sudah mengantongi daerah mana saja yang menjadi titik rawan. Kami pastikan para pelaku akan kami kejar walaupun bersembunyi di lubang semut,” ungkapnya.
Guna memperkuat preventif sosiologis, institusi penegak hukum turut mendorong partisipasi aktif warga melalui imbauan resmi mereka, “Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110,” katanya.









