ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto membeberkan ancaman baru dalam peta peredaran gelap narkotika di Tanah Air. Pihaknya berhasil membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) skala internasional di kawasan Gianyar, Bali, yang memproduksi jenis zat psikoaktif baru (new psychoactive substances) kesukaan warga negara asing, khususnya asal Rusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan fasilitas produksi ilegal tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di kawasan Lido, Bogor, Jawa Barat, Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam penindakan di Bali tersebut, petugas mengamankan jaringan terorganisasi yang dikendalikan oleh warga negara Rusia.
“Penggerebekan clandestine lab di Gianyar, Bali, yang melibatkan warga negara Rusia dan berhasil menyita narkotika golongan satu mefedron pada total berat bruto 7,8 kilogram atau 7.894 gram, prekursor padat 2,6 kilogram atau 2.600 miligram, dan cairan 219,7 kilogram atau 219.785 miligram,” kata dia dalam sambutannya melansir dari detikNews, Kamis (23/7/2026).
Komposisi Mefedron dan Pasar Tertutup Expatriate
Suyudi menegaskan bahwa kemunculan laboratorium rahasia ini menjadi indikator kuat kian kompleksnya dinamika kejahatan synthetic drugs di dalam negeri. Senyawa mefedron yang diproduksi secara home industry tersebut memiliki karakter efek stimulan gabungan yang sangat diminati oleh komunitas turis maupun ekspatriat asal Rusia di Pulau Dewata.
“Kasus ini menunjukkan semakin kompleksnya ancaman narkotika sintetis di dalam negeri. Jadi mefedron ini adalah termasuk narkotika baru. Ini adalah mix antara kokain dan MDMA atau ekstasi. Sangat disukai oleh orang-orang Rusia,” tutur lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut
Uniknya, ekosistem peredaran gelap ini beroperasi secara eksklusif dan tertutup (closed-loop supply chain). Mulai dari proses manufaktur zat prekursor, rekayasa kimiawi, distribusi rantai pasok, hingga konsumsi akhir seluruhnya dikendalikan oleh oknum warga negara asal Negeri Beruang Merah tersebut.
“Sehingga pembuatnya, pengedarnya adalah orang Rusia, pasarnya juga orang Rusia. Dan kita terus bekerja sama dengan Kedutaan Rusia, Atase Kepolisian Rusia, kami terus untuk bisa menggali dan mengungkap jaringan internasional yang sedang kita curigai ada di Rusia,” ucap pria yang pernah mengemban posisi sebagai Kapolda Banten itu.
Langkah Cross-Border Law Enforcement
Dalam upaya memutus mata rantai pasokan bahan baku kimiawi serta melacak aliran dana transaksi, BNN terus mengintensifkan upaya cross-border law enforcement bersama aparat penegak hukum internasional. Kolaborasi dengan Atase Kepolisian Rusia diharapkan mampu membongkar dalang intelektual (intellectual dad) serta sindikat kejahatan terorganisasi lintas negara yang mengendalikan operasional laboratorium tersembunyi tersebut dari luar negeri.









