Polisi Ungkap Peta Digital ‘Teh Gembul’: Sarana Komplotan Predator di Sampang

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gawai (Pin. creativemarkrt.com)

Ilustrasi gawai (Pin. creativemarkrt.com)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Jejak kejahatan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, perlahan mulai terkuak dari alam maya. Penyidik Korps Bhayangkara menemukan sebuah kanal percakapan digital di aplikasi WhatsApp yang dimanfaatkan komplotan predator untuk berkoordinasi. Tak tanggung-tanggung, ruang obrolan terselubung itu dihuni 27 orang terduga pelaku gang rape yang merenggut masa depan korban.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kepolisian Resor Sampang Ajun Komisaris Besar Hartono mengungkapkan bahwa para buronan dan tersangka tersebut secara sengaja memfungsikan grup jejaring pesan itu sebagai sarana komunikasi kelompok. Uniknya, wadah cyberspace tersebut diberi julukan yang terkesan tak berdosa.

Baca Juga:  Update OTT Pajak Jakarta Utara: KPK Tetapkan 5 Tersangka Skandal Suap Rp4 Miliar, Sita Emas 1,3 Kg

“Memang betul, mereka membuat grup. Namanya Teh Gembul grup WA mereka ini,” kata Hartono, mengutip dari detikJatim, Senin (20/7/2026).

Meski jejak obrolan di gawai pintar itu kini mulai senyap dan ditinggalkan para anggotanya guna mengaburkan digital footprint, aparat penegak hukum menegaskan tidak akan terkecoh. Rekam jejak siber tersebut menjadi peta jalan vital bagi tim reserse untuk melacak subjek hukum lain yang disinyalir masih bersembunyi dari jerat peradilan.

Baca Juga:  Nekat, Wanita Sembunyikan 5 Paket Sabu di Kemaluan Saat Besuk Kekasih di Lapas Banyuwangi

“Soal grup WA itu tetap kami dalami. Saat ini kami fokus memburu para pelaku yang masih buron,” jelas Hartono.

Dari total 27 orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini, dinamika perburuan terus membuahkan hasil. Sejauh ini sudah ada 13 pelaku yang ditangkap dan 1 lainnya masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Penyelidikan mendalam terus dipacu demi menuntaskan pengusutan tindak pidana yang menggegerkan Pulau Madura tersebut.

Berita Terkait

BNN Bongkar Laboratorium Mefedron di Bali: Narkotika Sintetis Racikan Impor Incar Warga Rusia
Bripka EJ Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPKS: Jerat Anak Rekan Kerja via WhatsApp, Terancam PTDH
Polisi Tangkap Residivis Curanmor Bersenpi yang Kerap Beraksi di Jakarta Selatan
Nekat, Wanita Sembunyikan 5 Paket Sabu di Kemaluan Saat Besuk Kekasih di Lapas Banyuwangi
Semalam Dua Kali Beraksi, Pria Bersenjata Golok yang Resahkan Warga Bogor Ditangkap
Pasutri Residivis Curanmor di Duren Sawit: Modus Bawa Anak demi Kelabui Warga
Ironi Korban Hoaks Medsos: Ternyata Pemuda yang Diamankan di Lembah Harau Bukan Pelaku Kriminal
Polres Bogor Sebut Bakal Buru Pelaku Curanmor hingga ke Lubang Semut

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:56 WIB

BNN Bongkar Laboratorium Mefedron di Bali: Narkotika Sintetis Racikan Impor Incar Warga Rusia

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WIB

Bripka EJ Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPKS: Jerat Anak Rekan Kerja via WhatsApp, Terancam PTDH

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polisi Ungkap Peta Digital ‘Teh Gembul’: Sarana Komplotan Predator di Sampang

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:27 WIB

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Bersenpi yang Kerap Beraksi di Jakarta Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Nekat, Wanita Sembunyikan 5 Paket Sabu di Kemaluan Saat Besuk Kekasih di Lapas Banyuwangi

Berita Terbaru