Ironi Korban Hoaks Medsos: Ternyata Pemuda yang Diamankan di Lembah Harau Bukan Pelaku Kriminal

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pria yang sempat dituduh Begal Pocong bersama pihak kepolisian (Dok. Polsek Harau)

Foto: Pria yang sempat dituduh Begal Pocong bersama pihak kepolisian (Dok. Polsek Harau)

ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Identitas pria yang diamankan warga di kawasan objek wisata Lembah Harau, Kabupaten Lima puluh kota, pada Sabtu sore, 6 Juni 2026, akhirnya terkuak. Pemuda yang sempat diduga sebagai “Begal Pocong” dan meresahkan masyarakat setempat tersebut ternyata bukanlah seorang pelaku kriminal.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, pria tersebut diketahui bernama Somad Nurrohim. Pemuda berusia 18 tahun bersuku Jawa ini diketahui masih memiliki keluarga yang tinggal di Desa Mekar Jaya, Dusun 1, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan. Isu liar yang sempat beredar di media sosial, beserta video saat interograsi dan tekanan yang dialaminya mengenai aksi pembegalan bermodus mistis pun resmi terbantahkan, menguak ironi bagi masyarakat digital untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan luaskan pemberitaan yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga:  Syekh Adimin Arradji Taram: Poros Spiritual dan Lentera Klasikal dari Tepian Luhak nan Bungsu

Guna menyelesaikan masalah ini secara humanis, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan koordinasi lintas instansi. Berdasarkan hasil koordinasi, direncanakan bahwa Somad Nurrohim akan dipulangkan pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, menuju alamat keluarganya yang berada di tempat domisili neneknya di Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan.

Kapolsek Harau, dalam pernyataan tertulis menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam penanganan peristiwa ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat maupun kepada individu yang diamankan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum tentu benar serta menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak berwenang untuk ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Dua Kasat Polres 50 Kota Resmi Naik Pangkat Menjadi AKP

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lima Puluh Kota, AKP. Kurnia Adifa mengingatkan masyarakat di wilayahnya agar lebih hati-hati dalam penyebarluasan informasi, terlebih soal informasi kriminalitas yang melibatkan identitas seseorang, ”Berkaca dari peristiwa ini, kami dari Polres 50 Kota menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam menyebarkan informasi terlebih perihal aksi kriminalitas yang melibatkan penyebarluasan identitas seseorang yang mana hal tersebut harusnya butuh konfirmasi secara detail oleh pihak berwenang,” ungkapnya saat diwawancarai Argumen Rakyat, Senin (8/6).

Berita Terkait

KUA Kesambi Dibobol Maling, 177 Buku Nikah Lenyap: Kasus Unik Pertama di Cirebon
TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil
Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK
Bripka EJ Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPKS: Jerat Anak Rekan Kerja via WhatsApp, Terancam PTDH
Polisi Ungkap Peta Digital ‘Teh Gembul’: Sarana Komplotan Predator di Sampang
Duka di Balik Dinding Gupusmu II: Kala Prosedur Rutin Berujung Petaka
Kompolnas Sebut Kasus Kematian Tiga Polisi di Kalteng Sebagai Pembunuhan Sengaja
Terungkap! Jejak Kelompok Mbalingga di Balik Abu Pesawat dan Kematian Pilot AS di Yahukimo

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:51 WIB

TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WIB

Bripka EJ Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPKS: Jerat Anak Rekan Kerja via WhatsApp, Terancam PTDH

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polisi Ungkap Peta Digital ‘Teh Gembul’: Sarana Komplotan Predator di Sampang

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:42 WIB

Duka di Balik Dinding Gupusmu II: Kala Prosedur Rutin Berujung Petaka

Berita Terbaru