Polda Sumbar Endus Gudang Solar Subsidi Ilegal di Solok

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Penimbunan Solar

Ilustrasi: Penimbunan Solar

ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat berhasil membongkar praktik lancung penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Operasi senyap bermotif perlindungan hak ekonomi masyarakat ini dilakukan lewat inspeksi mendadak oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada Senin, 25 Mei lalu.

Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan mengonfirmasi temuan komoditas ilegal tersebut di Kota Padang, “Kami mendapati sebuah gudang yang menyimpan BBM jenis solar bersubsidi tidak sesuai peraturan, disinyalir minyak ini untuk aktivitas ilegal,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumbar Andry Kurniawan di Padang, Selasa sebagaimana dilansir dari ANTARA SUMBAR.

Baca Juga:  Satgas PKH Serahkan Rp10,27 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan ke Negara, Prabowo: Tambahan Rp49 Triliun Bulan Depan

Ihwal pembongkaran teka-teki penyelewengan ini berakar dari kejelian petugas saat memantau aktivitas satu unit mobil mencurigakan di sebuah SPBU Solok. Berdasarkan analisis taktis di lapangan, pergerakan armada roda empat tersebut mengarah kuat pada modus pelangsiran komoditas energi secara tidak sah.

Mengonfirmasi dinamika anomali kendaraan tersebut, Andry Kurniawan memaparkan secara kronologis, “Kendaraan ini dicurigai sedang melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi untuk dilansir ke suatu tempat, kami pun langsung memeriksa pengemudi,” tuturnya.

Melalui pendekatan interogasi komprehensif, pria berinisial F selaku pengemudi akhirnya menyerah. Berdasarkan pengakuan valid secara yuridis dari terperiksa, polisi langsung bergerak taktis menuju episentrum penyimpanan rahasia mereka.

Baca Juga:  Catat! Rekayasa Lalu Lintas One Way Disiapkan di Jalur Padang, Solok, Payakumbuh

Mengenai fase krusial pengungkapan lokasi tersebut, Andry Kurniawan mengungkapkan, “Saat diinterogasi pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebutkan lokasi gudang, kami langsung mendatangi lokasi yang disebutkan itu bersama pelaku,” jelasnya.

Di gudang Kubung, petugas menyita 23 jerigen berisi 30 liter solar subsidi yang ditengarai untuk menyokong operasional tambang ilegal setempat. Sebagai manifesto preventif, institusi kepolisian berjanji memperketat tata kelola niaga energi nasional. Merumuskan doktrin pengawasan tersebut, Andry Kurniawan menegaskan, “Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat sehingga distribusi dan penggunaannya tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,” kata pria yang menyandang 3 melati di bahunya tersebut.

Berita Terkait

TAUD Tolak Peradilan Militer, Desak Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Pengadilan Umum
Wanda Pelaku Jagal Tiga Mahasiswi, Resmi Divonis Pidana Mati oleh PN Pariaman
Wilmar dan Teka-Teki Pelarian Devisa Sawit
Militer di Aspal Ibukota: Tatkala Batalyon Tempur Turun Tangan Menjinakkan Begal Jakarta
Natalius Pigai: Jangan Ada Eksekusi Tanpa Pengadilan bagi Begal
Satgas PKH Serahkan Rp10,27 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan ke Negara, Prabowo: Tambahan Rp49 Triliun Bulan Depan
Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Sebelum Keppres IKN Diteken
Waspada! Malware Klopatra dan Belasan Aplikasi Jahat Incar Rekening Bank Anda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WIB

TAUD Tolak Peradilan Militer, Desak Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Pengadilan Umum

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:59 WIB

Wanda Pelaku Jagal Tiga Mahasiswi, Resmi Divonis Pidana Mati oleh PN Pariaman

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:39 WIB

Wilmar dan Teka-Teki Pelarian Devisa Sawit

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

Polda Sumbar Endus Gudang Solar Subsidi Ilegal di Solok

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:16 WIB

Militer di Aspal Ibukota: Tatkala Batalyon Tempur Turun Tangan Menjinakkan Begal Jakarta

Berita Terbaru