Kapolri Sebut Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bagian Prosedur Resmi Kepolisian

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran, saat beri keterangan pers di Blitar, Jawa Timur, Sabtu 20 Juni 2026

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran, saat beri keterangan pers di Blitar, Jawa Timur, Sabtu 20 Juni 2026

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara perihal penangkapan pakar telematika Roy Suryo dan Dokter Tifa. Kedua figur publik tersebut resmi ditahan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen ijazah.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas aparat penegak hukum ini langsung memicu reaksi keras dari kubu tersangka yang berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Penegasan Kapolri ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik terkait adanya unsur politis di balik penangkapan kilat tersebut.

Saat memberikan keterangan pers di Blitar, Jawa Timur, Kapolri sejak zaman Presiden Joko Widodo itu menegaskan bahwa tindakan penahanan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat. Kapolri sebut langkah yang diambil jajarannya merupakan bagian dari rangkaian prosedur formal yang wajib diselesaikan sebelum perkara dilimpahkan ke meja hijau.

Baca Juga:  Kapolri Buka Suara: Mengaku Pernah Ikut Tolak UU Cipta Kerja Diam-diam Bersama Buruh

“Merupakan rangkaian dari kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum diserahkan pada kejaksaan,” ujar Listyo Sigit, Sabtu, 20 Juni 2026.

Menurut pria kelahiran Kota Ambon itu, proses penegakan hukum ini mencakup pemeriksaan administrasi serta pengujian kesehatan menyeluruh terhadap para tersangka. Hal ini dilakukan demi memastikan hak-hak konstitusional mereka terpenuhi secara transparan jelang pelaksanaan sidang. “Ada kegiatan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan administrasi, untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik sebelum diserahkan ke kejaksaan,” ucapnya.

Kendati demikian, jalannya proses penahanan diwarnai drama medis. Kuasa hukum kedua tersangka, Refly Harun, membeberkan kondisi fisik kliennya yang langsung drop pascapenangkapan. Dokter Tifa dilaporkan menderita gangguan asam lambung atau gerd akut akibat didera stres berat. Refly mengungkapkan, Tifa diciduk pukul 07.00 WIB, tepat satu jam sebelum ia dijadwalkan mempresentasikan seminar hasil penelitian doktoralnya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Baca Juga:  Awal Mula Skandal Vape Bigmo: Seret Anak di Bawah Umur, Berujung Laporan Polisi

“Hal tersebut memicu gerd, sehingga saat diperiksa di Rumah Sakit Kramat Jati, ia direkomendasikan menjalani rawat inap,” urai Refly, Jum’at 19 Juni 2026. Kondisi serupa juga dialami Roy Suryo yang kedapatan memiliki riwayat penyakit bawaan sejak lama. Tim medis merekomendasikan agar Roy tidak dijebloskan kembali ke dalam sel tahanan Polda Metro Jaya demi menghindari risiko kesehatan yang lebih fatal. Kubu penasihat hukum kini tengah berpacu dengan waktu menyusun draf resmi penangguhan penahanan.

Berita Terkait

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang
Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK
KPK Periksa Pejabat Bappenda Bogor soal Korupsi Rp17 Miliar
DPR: Penindakan Pengantin Pesanan Selamatkan Martabat Bangsa
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektorat Unsoed
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:05 WIB

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang

Rabu, 2 September 2026 - 10:05 WIB

Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 10:03 WIB

Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KPK Periksa Pejabat Bappenda Bogor soal Korupsi Rp17 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:07 WIB

DPR: Penindakan Pengantin Pesanan Selamatkan Martabat Bangsa

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB