ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi saksi riuh rendahnya evaluasi atas kebijakan fiskal sektor edukasi, pada Senin (15/6/2026). Dalam sidang lanjutan gugatan perkara nomor 40, 52, dan 55/PUU-XXIV/2026, diskursus mengenai alokasi dana pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 kian memanas. Kali ini, mimbar persidangan diisi oleh testimoni empiris dari garda depan pendidikan yang menyuarakan disonansi implementasi di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir memberikan kesaksian adalah Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sekaligus pengajar sejarah, bersama Rika Iffati Farihah selaku representasi orang tua murid. Iman memaparkan realitas pahit mengenai rasionalisasi ketenagakerjaan, di mana gelombang pemutusan hubungan kerja secara massal justru menghantam para guru honorer dan pegawai P3K dengan dalih kesejahteraan mereka pasca-MBG telah terjamin.
Mengonstruksi premis kausalitas dampak sistemis tersebut, Iman menyatakan dalam argumentasinya, “Singkatnya adalah bahwa ini semua jenis guru itu terdampak dari MBG,” ujar Iman.
Berdasarkan data kuantitatif dari survei terhadap 239 pendidik, Iman mengidentifikasi degradasi kualitas profesi akibat peningkatan beban kerja yang berbanding terbalik dengan reduksi durasi instruksional. Keluhan jamak berkisar pada defisit finansial, penundaan upah, hingga pemangkasan fasilitas institusional. Memetakan taksonomi problematika psikososial dan struktural para guru secara komprehensif, Iman menegaskan:
“Jadi dari survei tersebut, kemudian ada beberapa tema utama yang dinyatakan oleh teman-teman guru, ketidakpastian karier guru, kesejahteraan menurun, pemotongan tunjangan, anggaran pendidikan berkurang, beban kerja meningkat, ketimpangan kebijakan, dampak psikologis.
Apa yang dikatakan oleh guru? ‘Saya ragu melanjutkan karier sebagai guru’. Saya kurasi dari ratusan tersebut jadi 11 lah,” ujarnya.









